Koster Ajak Pelaku Pariwisata Maksimalkan Pungutan Wisatawan Asing
- analisapost

- 15 Agu
- 2 menit membaca
DENPASAR - analisapost.com | Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta seluruh pelaku pariwisata di Bali terlibat aktif dalam meningkatkan capaian Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Hal itu disampaikan saat bertemu para pelaku pariwisata di Art Center, Denpasar, Jumat (15/8/2025).

Koster mengungkapkan, realisasi PWA hingga kini masih jauh dari target. Pada 2024, jumlah PWA yang terkumpul hanya Rp318 miliar atau 32 persen dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan wisatawan asing. Sementara hingga pertengahan Agustus 2025, capaian baru mencapai Rp229 miliar atau 34 persen.
āBelum maksimal. Masih sangat jauh dari harapan kita,ā ujarnya di hadapan para pelaku pariwisata.
Menurut Koster, sejumlah kendala ditemui dalam penerapan PWA. Salah satunya, Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing belum mengatur imbal jasa bagi pelaku usaha yang terlibat sebagai mitra manfaat dan endpoint PWA.
āSaat itu insentif dan imbal jasa belum diatur dalam Perda. Karena itu, kita melakukan perubahan menjadi Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025, yang juga sudah mendapat persetujuan Kemendagri beserta Pergubnya,ā jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Koster memberi kesempatan kepada seluruh pelaku pariwisata untuk berpartisipasi sebagai mitra manfaat maupun endpoint. Nantinya, mitra tersebut dapat memperoleh imbal jasa maksimal 3 persen dari perolehan pembayaran yang dibayarkan setiap triwulan.
Ia berharap pelaku usaha pariwisata aktif berkontribusi dalam menyukseskan program PWA dengan mendaftar sebagai mitra resmi.
āHasil pungutan wisatawan asing sungguh memberikan manfaat nyata bagi Bali dalam mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat,ā tegasnya.
Koster menambahkan, dana PWA akan difokuskan untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali, peningkatan kualitas pelayanan pariwisata budaya, penanganan sampah, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, serta peningkatan layanan informasi pariwisata.
āPemerintah Provinsi Bali akan menyampaikan penerimaan dan penggunaan hasil PWA secara transparan dan akuntabel,ā pungkasnya.(Utm)





Komentar