POHUWATO - analisapost.com | Semua masyarakat tahu aktivitas Advokasi Hukum (Pengacara) itu lebih banyak berhadapan dengan buku aturan perundang - undangan serta melakukan persidangan beda halnya dengan salah satu Tim Advokasi Wahana keadilan tersebut. Jumat 24 Juni 2022.
Jaringan pendamping konsumen Wahana Keadilan terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum tersebut melakukan sosialisasi juga di Lembaga Pemasyarakatan.
Stenly Nippy Selaku pengacara muda yang juga merupakan Direktur di LBH Wahana Keadilan menyampaikan kegiatan seperti ini sudah rutin di lakukan setiap setahun sekali gunanya untuk mensosialisasikan pelayan hukum apalagi untuk mereka yang sudah dalam masa tahanan LAPAS seperti ini.
"Alhandulilah ini kegiatan yang ke sekian kalinya kami lakukan fungsinya untuk menyadarkan para masyarakat LAPAS untuk bisa mengetahui akhir dari segala masalah mereka tidak habis di pengadilan melainkan masih ada upaya- upaya hukum yang masih bisa mereka tempuh." Ujar Stenly.
Sry Yuliyana Monoarfa selaku pendamping hukum perlindungan perempuan dan anak yang juga menambahkan kegiatan seperti ini merupakan aktivitas profesional dalam bentuk Non litigasi (baca: pelayanan hukum diluar proses pengadilan)
"Selain dari mensosisalisasikan peran dan lembaga WKP. Kami pun mengintegrasikan pelayanan Konsultasi hukum gratis, kepada setiap warga binaan, dimana untuk kali ini kami memberikan 10 orang untuk pelayanan kasus yang mereka hadapi, baik masalah hukum yang mereka dapatkan, tentu tugas kita memberikan pencerahan jangan sampai mereka salah menilai putusan hakim, jikalaupun ada yang kurang puas maka mereka bisa mengajukan banding dan kasasi, problematikanya adalah terkadang mereka tidak mendapatkan informasi putusan secara jelas.
Dengan kehadiran kami dilapas tentunya bukan inovasi terbaru seorang pengacara memberikan pelayanan hukum namun merupakan bentuk tanggung jawab dari profesi pengacara, Kedatangan kampiun kali sekalian ingin menjenguk klien-klien kami yang telah kami bela dipengadilan.
Tentu kehadiran seorang pembela tidak cukup hadir diruang sidang namun patut pula bisa hadir dihadapan mereka diruang tahanan. Hal ini bagian pemulihan psikis dari klien yang berhadapan dengan hukum Ungkap Ana.
Saat wawancara dengan salah satu petugas tahanan lapas mengungkap, bahwa kehadiran teman teman LBH WKP bukan hanya kali ini tapi sejak 2018 sudah sering kelapa memberikan pelayanan Hukum.
Kami pun sangat senang karena setiap teman teman LBH WKP, selalu mendapat respon positif dan antusias dari warga binaan dalam kegiatan konsultasi hukum gratis dan ini warna baru bagi para masyarakat lapas tersebut karena bukan hanya kegiatan kerohanian, olahraga, namun pula ada kegiatan konsultasi hukum dimana setiap warga kami memiliki problematika masing masing, mungkin kami menilai LBH WKP satu satunya LBH yang tidak terakreditas tapi memiliki semangat tinggi didalam memberi pelayanan Konsultasi (gratis) . (Zebal)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com
Kommentare