Mahasiswi UMY di Duga di Perkosa Aktivis Kampus
top of page

Mahasiswi UMY di Duga di Perkosa Aktivis Kampus

Diperbarui: 6 Jan 2022

SURABAYA - analisapost.com | Kasus ini pertama kali dikemukaan oleh akun instagram @dear_umycatcallers yang mengunggah narasi dugaan kasus beserta 6 foto termasuk tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan korbannya. Akun ini membeberkan aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang aktivis mahasiswa berinisial MKA alias OCD sejak unggahan pertama muncul pada 31 Desember 2021 lalu. Rabu (05/01/22)

"Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Falkutas dan Universitas." demikian bunyi unggahan akun.


Ketimpangan relasi kuasa memanipulasi korban menjadi latar alasan terjadinya tindakan asusila pelaku pada para korbannya.


Korban di duga diperkosa saat kondisi haid dikatakan pada kronologi yang dilakukan OCD. Prilaku yang menyimpang untuk melakukan hubungan intim ini tidak kuasa di tolak karena dalam paksaan pelaku.


Kejadian ini berawal dari 3,5 bulan yang lalu, korban di kenalkan dengan pelaku MKA atau OCD oleh teman korban dari fakultas lain. Kemudian korban dengan MKA mulai chatting. 3 hari kenal, MKA atau OCD meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA tidak ada motor.


Saat diperjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat. Lalu ditengah perjalanan, MKA atau OCD berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah ke kost pelaku.


Korban bingung kenapa justru berhenti di kos. Korban dibohongi. Sekitar jam 22, setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum bir demikian yang di katakan pada kronologinya.


UMY melalui kepala Biro humas dan Protokoler mengatakan berupaya agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan tuntas. UMY juga siap melakukan pendampingan hukum apabila hendak menempuh jalur hukum.

UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.


Oleh karena itu otoritas kampus masih melakukan investigasi secara internal terhadap dugaan kasus perkosaan ini.


Disisi lain UMY memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud itikad baik. Jika terbukti bersalah, UMY memiliki prinsip dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Red)

537 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page