Mantan Ketua Takmir di Laporkan Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al Islah
top of page

Mantan Ketua Takmir di Laporkan Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al Islah

SURABAYA - analisapost.com | Dana pembangunan masjid Al Islah di Jl Kenjeran 276 Surabaya, diduga digelapkan oleh Wahid Ansori (50) mantan ketua Takmir yang juga menjabat sebagai ketua pembangunan. Jumat (18/02/22)

Masjid Al Islah di Jl Kenjeran 276 Surabaya. (Foto: Rza)

Atas dugaan penggelapan dana hingga miliaran rupiah tersebut, membuat pengurus lainnya atas desakan warga melaporkan ke Polrestabes Surabaya, Senin (24/1/2022) setelah melakukan audit independen.


Didik Suko Sutrisno (46) yang ditunjuk sebagai juru bicara oleh pengurus menyatakan, keresahan dugaan penggelapan dana tersebut berawal pada 2018 atas progres pembangunan yang tidak sesuai dengan hasil dana yang sudah terkumpul sekitar Rp 16-18 miliar, namun pembangunan masih berjalan masih 50 persen.


"Padahal di Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) nya sendiri sebesar Rp 14,8 miliar selesai," ungkap Didik.


Atas kecurigaan tersebut, warga melakukan mediasi dengan pihak kelurahan Gading yang diwakili ketua LPMK, Bapak Camat, dan Kapolsek, Danramil Tambaksari, untuk pertanggung jawaban dugaan penyelewengan dana tersebut.


Selain meminta pertanggung jawaban atas laporan keuangan, warga juga menginginkan penghentian penggalangan dana untuk sementara dan melibatkan pengurus RW sekitar setempat masuk dalam kepengurusan kepanitiaan pembangunan Masjid.


"Namun, hasil mediasi yang berlangsung tiga kali itu, pihak panitia pembangunan mengabaikan tuntutan warga yang disaksikan oleh pihak pemerintah setempat, sehingga kami disarankan untuk melakukan audit independen," tambahnya.


Dalam mediasi kedua yang digelar bulan November 2021 lalu, menurut Didik pihak pemerintah setempat menyarankan kepada ketua Takmir yang juga sebagai ketua pembangunan untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).


"Mulai dilakukannya pembangunan pada 2017 lalu, hingga November 2021 tidak pernah ada LPJ, namun setelah ada saran dari pemerintah setempat pengurus ini baru mengeluarkan LPJ dalam waktu 5 hari," paparnya lebih lanjut.


Didik menjelaskan, hasil audit independen melalui lembaga yang dapat dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, penggalangan dana untuk siang hari sejak 2017-2020 sesuai laporan LPJ terdapat selisih dana sebesar Rp 2.893.6000.000.


"Selisih itu baru penggalangan dana siang saja ada selisih (kurang) Rp 2,89 miliar, belum termasuk malam dan masuk dari donatur lainnya," ungkapnya.


Didik juga menjelaskan, dari laporan salah satu pengurus penggalangan dana, ketua panitia juga langsung memotong sebesar Rp 4 juta yang disebut sebagai dana operasional." Dipotong untuk dana operasional, tapi selama ini tidak pernah dibuatkan laporannya," jelasnya.


"Atas dugaan dan hasil audit independen serta tidak adanya etikat baik ketua Takmir, pada Januari lalu kami membuat laporan ke Polrestabes Surabaya, dan kami sempat dimintai keterangan oleh penyidik (Unit Harda) kurang lebih sekitar 3 jam, Selasa (15/2/2022) kemarin," pungkasnya.


Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jum'at (18/2/2022) membenarkan adanya laporan atas dugaan penggelapan dana Masjid di Jl Kenjeran dengan Laporan Polisi Nomor : TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.


"Iya kemarin ada laporan terkait penggelapan dana pembangunan Masjid, dan kami baru memintai keterangan dari pelapor," pungkasnya singkat." (Rza)

118 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page