Mas Bechi Di Vonis 7 Tahun Penjara
top of page

Mas Bechi Di Vonis 7 Tahun Penjara

SURABAYA - analisapost.com | Kasus Mas Bechi memasuki tahap putusan, pada hari kamis(17/11/22). Seperti biasa penjagaan di luar sidang tetap di lakukan oleh pihak kepolisian. Sidangnya sendiri berlangsung mulai pukul 10.00 wib sampai 16.00 wib.

Saat sidang putusan (Foto: Div)

Sidang terbuka untuk umum di gelar di ruang Cakra dan dipimpim oleh Hakim Sutrisno. Dengan tuntutan Jaksa Penuntut.Umum (JPU) 16 tahun penjara.


Kali ini Mas Bechi dapat dukungan Persaudaraan Cinta Tanah Air terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama hingga santri Shiddiqiyyah Jombang.


Jumlah mereka kurang lebih diatas seratus orang yang melakukan doa bersama. Mas Bechi di vonis 7 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 289 KUHP juncto 65 ayat 1.


Setelah pembacaan vonis nampak para pendukung Mas Bechi tidak terima. Vonis yang di terima Mas Bechi lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara.(Che)

1 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page