
Oknum Satpol PP Pelaku Perkosaan Terhadap Pemandu Lagu Berhasil Di Ringkus
SURABAYA - analisapost.com | Akhirnya pelaku perkosaan terhadap pemandu lagu berhasil ditangkap. Adapun pelaku merupakan oknum Satpol PP.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirza Maulana mengatakan oknum Satpol PP berhasil ditangkap didalam kamar kostnya di daerah jl. Semolowaru Surabaya pada rabu malam (30/3/22).
Penangkapan dilakukan usai mengidentifikasi keberadaan pelaku yang berinisial KTI. KTI sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan dengan dijerat Pasal 286 KHUP atau Pasal 289 KHUP dengan ancaman hukumnya yaitu 9 tahun penjara.(Red)