Ormas Badak Layangkan Permohonan Informasi Terkait Rumah Dinas Wagub
top of page

Ormas Badak Layangkan Permohonan Informasi Terkait Rumah Dinas Wagub


LEBAK - analisapost.com | Ketua DPW Badak Banten Siprandani, melayangkan Permohonan informasi Terkait Sewa Rumah Dinas Wagub Provinsi Banten. Hal Ini agar persoalan salah Nomen Klatur menjadi Jelas. (17/5/2022).


Foto : istimewa

Dani Menjelaskan, rumor sosial sewa Rumah Dinas Wagub tersebut, apakah benar di anggarkan? ujar Dani


Foto : istimewa

Saat di temui Awak Media analisapost,com. Dalam hal ini Dani mengungkapkan, adanya kesimpangsiuran terkait aturan ini jelas sangat menyalahi aturan.


Karena Pemprov Banten sudah nempunyai Rumah Dinas bagi Wagub. Berikut adanya anggaran sewa Rumdin .ungkap Dani


Jelas ini menyalahi aturan, jika isu ini benar adanya. Dengan kata lain berarti Rumah Dinas Wagub ada Dua.


Masyarakat mempertanyakan Rumdin Yang Satu lagi kira kura untuk Apa ya?Perlu diketahui Wakil Gubernur hanya satu orang.dan Jelas, Rumah Dinas satu lagi itu Kosong.


Untuk menyikapi hal ini,dari Dulu Pemerintah sudah Sediakan Fasilitas Untuk Wagub. Yang bertempat tinggal di Ci Pete Serang Banten. Dan itu mau di pakai atau tidak Oleh Wagub tersebut.


Yang jelas tidak Boleh menuntut fasilitas lebih kepada Pemerintah dengan alasan Apa pun.


Ada pun jika Rumah Dinas Yang di sediakan tersebut tidak di gunakan oleh Wagub itu bukan berarti menjadi tanggung jawab Pemerintah.


Termasuk tidak akan turunkan anggaran untuk pembiayaan Pembangunan Rumah Dinas yang lain.


Hal ini tidak perlu di Tolelir lebih Lanjut terkait rumor Tersebut, karena Wakil Gubernur Sampai Saat ini Menempati Rumah Dinasnya dan Wagub tidak pernah protes atau nuntut minta pindah ke Rumah Dinas baru. Apalagi Sampai keluarkan Biaya Sewa untuk Rumdin tersebut ,tegas Dani


Pemerintah Provinsi Banten Selama ini telah mengeluarkan anggaran Sewa Rumah Dinas Wagub,dari tahun 2018, 2019,2020,2021,hingga 2022.

(Aji bayu shadewa)

Tag:

2.594 tampilan0 komentar
bottom of page