top of page

Perketat Pengawasan, Memasuki Polsek Abiansemal Wajib Scan QR Code Peduli Lindungi

Badung, Analisa Post | Polres Abiansemal telah memasang Scan QR Peduli Lindungi sehingga setiap memasuki Kantor Polsek Abiansemal wajib melaksanakan scan QR PeduliLindungi, Jumat (24/9).

Foto : Humas

QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat. Kegiatan ini dipimpin langsung Kanitpropam Aiptu I Nyoman Sudara bersinergi dengan personil SPKT Polsek Abiansemal


Untuk mendapatkan barcode Peduli Lindungi sebelumnya agar menginstal aplikasi “Pedulilindungi”, yang memiliki beberapa manfaat diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehinga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Selain itu penggunaannya juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi serta lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.


Personel Polsek Abiansemal yang memasuki kantor wajib melakukan scan Peduli Lindungi, begitu juga diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan atau ada keperluan di Polsek Abiansemal. QR Scan Peduli Lindungi dilakukan pada saat masuk kantor Polsek dan juga saat keluar dari kantor Polsek Abiansemal.

QR scan ini ditempatkan di pintu masuk kantor Polsek untuk memastikan bahwa yang masuk Polsek Abiansemal sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali. Bilamana seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin maka akan membuat kelompok heart immunity atau sering disebut dengan kekebalan kelompok atau kekebalan kawanan.


“Kami akan terus melaksanakan pengawasan kepada masyarakat maupun personil yang masuk ke Polres Polsek Abiansemal dengan melaksanakan QR code aplikasi Peduli Lindungi guna menekan rantai penyebaran virus covid-19” pungkasnya.(Hms/Dna)

37 tampilan0 komentar
bottom of page