top of page

Polres Badung Tindak Tegas Warga Yang Melanggar Prokes


Foto : Humas

Denpasar, Analisa Post | Satgas Covid -19, Gabungan Polres Badung dan Satpol PP, selain terus melakukan imbauan terkait protokol kesehatan, juga menindak para pelanggar Prokes di jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Selasa, (13/7) pagi 09.40 WITA.


"Kita langsung tindak tegas, bila ada diketemukan warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker," Tegas Iptu I Ketut Wena yang langsung pimpin Kegiatan yustisi di lokasi

Foto : Humas

Tinka (40) tahun dan anaknya dua pelanggar Prokes ditangkap tim gabungan operasi yustisi saat menggendarai kendaraanya di jalan Raya Batubolong, satu diberikan hukuman berupa denda satunya dikasi teguran simpatik lantaran masih menggunakan masker, namun tidak benar


"Tindakan tegas yang dilakukan ini berdasarkan peraturan Pemerintah Mendagri No 15/2021 tentang PPKM Darurat dan SE Gubernur Bali No 9 tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021," Tandasnya.(Red)


Sumber : Humas Polres Badung

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya