Satgas PPKM Level IV Giat Yustisi Di Pasar Mambal
- analisapost
- 21 Agu 2021
- 1 menit membaca

Badung, Analisa Post | Team Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di pasar mambal, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, sabtu (21/8) pagi.
Sebelum giat Pengawasan dimulai didahului dengan APP yg dipimpinĀ Panit 3 Sabhara Polsek Abiansemal Ipda I Gusti Ngurah Rudirajaya, agar dalam pelaksanaan tugas ppkm tidak terjadi kesalahpahaman atara petugas dengan pedagang maupun pengunjung pasar ,dengan cara memberi himbauan secara Humanis.
"Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan danĀ jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 hingga tgl 23 Agustus 2021," Terang Ipda Rudirajaya.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan petugas kami dilapangan tidak henti hentinya mengingatkan warga untuk selalu mentaati prokes dan terus melaksanakan pemantauan dan penerapan PPKM Level IV.
",Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM Level IV secara terus menerus dan mengingatkan pentingnya selalu mentaati prokes,"ungkap Kompol Ruli.
Adapun giat ini dilaksanakan agar supaya masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM LEVEL 4 , yaitu untukĀ mencegahĀ terjadinya Penularan dan penyebaran virus covid19 ,terutama virus Varian baru jenis DeltaĀ yang sudah merebak di Indonesia , terutamaĀ Jawa - Bali.(Dna)
Comments