top of page

Satlantas Polres Badung Beri Imbauan Prokes Kepada Masyarakat



Foto : Humas

Badung, Analisa Post | Satlantas Polres Badung terus memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan Intruksi Mentri Dalam Negeri No 24 Tahun 2021 tetang penerapan PPKM Level 4, 3 Covid -19 Wilayah Jawa Bali dan Surat Edaran Gubernur No 11 PPKM Level -3 tentang Covid -19 dalam Tatanan Hidup Baru.


Kegiatan dengan patuh terhadap Prokes ini, dilaksanakan di TL Lukluk Jln Raya Denpasar - Gilimanuk Mengwi Badung, Bali. Sabtu, (14/8) pagi pukul 08.00 wita.


Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantas Akp Aan Saputra, SIK, MH menjelaskan imbauan kesehatan dalam melawan virus covid-19 harus terus disampaikan, hingga masyarakat benar-benar menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) terutama saat ini, di tengah bergejolaknya wabah Covid -19.



Foto : Humas

"Pihaknya menyampaikan imbauan sesuai aturan pemerintah dan keputusan PHDI Bali terkait kegiatan Upacara keagamaan," Jelasnya.


Ia mengharapkan dengan adanya batasan masksimal dalam kegiatan keagamaan (30 orang red) oleh PHDI Bali, dapat meminimalisir warga yang terkonfirmasi Covid -19.


"Mari kita saling menjada, mulai dari menjaga kesehatan diri sendiri dan sesama, hingga tradisi, Budaya serta keyakinan kita masing-masing," Tutupnya.(Dna)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya