Sidak Gabungan di Pantai Batu Bolong Canggu
- analisapost
- 12 Jul 2021
- 1 menit membaca

Denpasar, Analisa Post | Hari ini petugas gabungan mengadakan sidak. Operasi ini dilaksanakan di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung bagi warga asing yang tinggal di Bali. Senin (12/07/2021)
Saat Analisa Post datang ke Kasatpol PP untuk konfirmasi, IGAK Surya Negara mengatakan, "Pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan ini untuk menegakkan Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Sebagai Upaya Pencegahan dan Covid-19 Dalam Kehidupan Era Baru." Tegasnya
Pada saat pelaksanaan sidak, petugas gabungan menemukan berbagai pelanggaran Protkes baik bagi warga negara asing, maupun yang dilakukan warga negara Indonesia.

Petugas memberikan sangsi bagi warga asing dan warga negara Indonesia yang melanggar aturan tidak menggunakan masker ataupun masuk ke tempat wisata yang di tutup dengan di wajibkan
membayar administrasi sesuai aturan yang berlaku dan diminta mentaati PPKM yang telah di tetapkan mulai tanggal 3-20 juli 2021.
Sidak di pimpin langsung Satuan Polisi Dirpamobvit Polda Bali, Kombespol Harri Sindu Nugroho yang di dampingi jajaran melibatkan Satpol PP,, Imigrarasi, dan Kasipidum.

Menurut Kombespol, Harri," Hal ini dilakukan, agar warga asing mau mentaati aturan-aturan yang sudah di tetapkan. Aturan di buat bukan untuk di langgar atau menakut-nakuti warga. Tetapi untuk menjaga agar tidak terjadinya penularan virus."Paparnya kepada awak mefia Analisa Post.(Dna/Che)
Comments