Tuntut Penangkapan Jurnalis Penyebar Berita Hoax, Ribuan PMII Padati Polres Sumenep
top of page

Tuntut Penangkapan Jurnalis Penyebar Berita Hoax, Ribuan PMII Padati Polres Sumenep


SUMENEP - analisapost.com | Aksi ini bermula saat salah satu media online mengunggah berita palsu yang mencatut nama organisasi PMII. Sehingga perwakilan PMII melaporkan jurnalis tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.


Foto : istimewa

Pelaporan telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu, namun tidak ada tindak lanjut dari polres Sumenep. Sehingga ribuan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kabupaten Sumenep melakukan unjuk rasa di Polres Sumenep. (2/2/22)


"Ini tentang pencemaran nama baik PMII yang dilakukan oleh salah satu media online," ucap Qudsiyanto ketua PC PMII Kabupaten Sumenep.


Pihaknya menilai, jurnalis media tersebut telah melanggar kode etik Jurnalis yang telah menyajikan berita tidak sesuai dengan fakta. Apalagi membawa nama organisasi. Sehingga berita tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik PMII Kabupaten Sumenep.


"Kami akan tetap melakukan aksi lagi. Jika polres masih belum melakukan tindakan," ucap Qudsiyanto.


Sebelum kasus jurnalis tersebut, PMII juga telah melaporkan oknum ASN dengan tuntutan yang sama yakni pencemaran nama baik, namun juga masih belum ada tindakan pasti dari Polres. Sehingga unjuk rasa yang dilakukan organisasinya kali ini juga mempertanyakan laporan tersebut.


PMII juga akan melakukan unjuk rasa kembali jika dalam kurun waktu dua hari Polres Sumenep juga belum melakukan tindakan. Mereka telah melakukan koordinasi di berbagai cabang PMII yang ada di Madura sebagai persiapan melakukan aksi berikutnya. (Luf)

32 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page