top of page

31 Karyawan Positif Covid-19, PN Surabaya Berlakukan Lockdown



Dokpri

Surabaya, Analisa Post | lonjakan Covid 19 diKota Surabaya sedang tinggi. Oleh sebab itu akan diberlaku PPKM darurat. Akibat hal tersebut otomatis masyarakat tidak leluasa beraktifas diluar.


Untuk mengatasi penyebaran Covid 19, Pengadilan Surabaya melakukan lockdown. Ini dilakukan setelah ada 27 pegawai dinyatakan positif virus corona.


PN ditutup selama sepekan mulai hari Jumat ini ( 2/07/2021 ) sampai 9 Juli 2021. Berdasarkan info yang beredar dari 275 orang yang diswab. Terbukti 27 orang positif Corona yang terdiri hakim, staf dan petugas keamanan.


Sebelumnya dilakukan test hari ini sebanyak empat orang pegawai PN terdiri dari Hakim, Panitera Pengganti hingga staf sudah lebih dulu terkena dengan status Orang Tanpa Gejala.(OTG). Mereka yang terkena sedang menjali isolasi mandiri. Total pegawai PN yang terkena Covid 19 sebanyak 31 orang.


Untuk menekan timbulnya penyebaran secara meluas kepada masyarakat di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya, diputuskan lockdown terbatas dalam hal pelayanan di PTSP dan penanganan perkara yang sedang berjalan.


Terhadap perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya, Martin menambahkan sidang tetap dilanjutkan. Sedangkan perkara perdata diimbau untuk ditunda dalam waktu yang panjang.


Bila masyarakat membutuhkan informasi dalam berbagai hal tentang layanan yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya dapat mengakses aplikasi Sipintar melalui telepon pintar.

Ini merupakan kali keempat PN Surabaya melakukan lockfown.


Masa lockdown terbatas tersebut akan diperpanjang atau tidak, tergantung pengamatan hasil pemantauan selama tujuh hari ke depan.( Red )



Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya