Akibat Pengaruh Sosmed, Pengemudi Truck Ugal-Ugalan
top of page

Akibat Pengaruh Sosmed, Pengemudi Truck Ugal-Ugalan

Diperbarui: 14 Apr 2022


Foto : Humas

Sumenep, Analisa Post | Pasca aksi viral mengemudikan truck secara ugal – ugalan atau yang viral dengan sebutan truck oleng, akhirnya pengemuďi Reski Eko Suhardi diamankan Satlantas Polres Sumenep.


“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” tutur Reski di Mapolres Sumenep, saat melakukan tanda tangan surat pernyataan terkait tindakannya, Kamis 27 Mei 2021.


Menurut pria asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ini, bahwa dirinya ini tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut. Hal itu terjadi secara spontan karena sekedar mengikuti hal yang sudah viral di Media Sosial (Medsos) tersebut.


“ Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut – ikutan viral, dan saya juga dalam hal ini mengakui, bahwa ketika mengemudikan truck tidak dalam pengaruh obat – obatan atau alkohol,” ujarnya.


Untuk membuktikan hal tersebut, Polres Sumenep langsung saja melakukan Tes Urine kepada yang bersangkutan, namun sayangnya kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tersebut tidak ikut, karena sakit.

Foto : Humas

“Kami langsung lakukan Tes Urine agar bisa mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi apakah dalam pengaruh obat – obatan atau tidak,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.


Terkait ini, Widiarti memaparkan, bahwa setelah dilakukan Tes Urine kepada pengemudi ini, hasilnya menunjukan Negatif, artinya Reski tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang, saat sedang mengemudikan Truck Oleng itu.


Sementara, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji saat itu mengatakan, bahwa terkait sesuai Undang – Undang Lalu – Lintas Pasal 23, yakni setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal – ugalan di ancam Hukuman 3 Bulan atau Denda sebesar Rp 750 ribu.


“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan Tilang, karena surat – suratnya, yakni STNK dalam masa Pergantian dan kami memberikan Pembinaan,” tandas AKP Lamudji.


Adapun terkait aksi Reski yang mengemudikan truck dengan ugal – ugalan bersama kernetnya yang telah Viral dengan judul Video Truck Oleng di Jalan Trunojoyo Sumenep. Truck berjalan dengan Kecepatan Tinggi dan tidak Beraturan, bahkan kernetnya saat itu berdiri pada sisi samping truck sambil membuka pintunya. (Red/Bertus).

8 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page