Audiensi Dua LSM di Kejari Bangkalan, Siap Dukung Kinerja Penyidik
top of page

Audiensi Dua LSM di Kejari Bangkalan, Siap Dukung Kinerja Penyidik

Diperbarui: 18 Jun 2022

BANGKALAN - analisapost.com | Dua LSM yang mengikuti audiensi di kantor kejaksaan negeri Bangkalan kemarin pada dasarnya mensupport dari pada kinerja tim penyidik kejaksaan dalam mengungkap kasus fee proyek yang dilaporkan oleh aktivis anti korupsi beberapa minggu lalu.

Namun gelar audiensi yang diikuti oleh LSM Analisa Kajian Informasi Strategis ( PAKIS) dan LSM Gerbang Timur memberikan suasana kurang segar bagi keduanya.


Mereka tampak kecewa pasca audiensi karena Kajari tidak hadir langsung menemuinya. Mereka hanya ditemui oleh Kasi Pidum dan Kasi Datun serta acara tersebut tampak secara tertutup dan hanya perwakilan 3 orang yang boleh masuk ke ruangan.


”Kami merasa kecewa audiensi yang digelar tadi karena Kajari tidak menemui langsung dan hanya diwakili oleh Kasi Pidum dan Kasi Datun dengan alasan ada kegiatan di luar ” Ungkap Abdurrahman orang nomor satu di Pakis saat ditemui awak media pasca audiensi di kantin kejaksaan. (17/6/22).


Pada kesempatan yang sama Amir Hamzah ketua LSM Gerbang Timur mengungkapkan kecewaan yang sama atas audiensi yang sudah digelar. Pasalnya selain tidak ditemui langsung oleh Kajari dan media dilarang masuk sebagai pelaku publik, pihaknya juga dilarang membawa HP.


Menurutnya hal itu sangat bertentangan dengan maksud dan tujuan awal mereka.

”Kami merasa kecewa dengan audiensi tadi karena Kajari tidak hadir serta awak media tidak diperkenankan masuk ruangan, dan yang lebih parah lagi kami tiga orang tidak boleh membawa HP, apa maksudnya itu ” Papar Amir.


Amir menjelaskan pada dasarnya sebagai ketua LSM Gerbang Timur pihaknya sangat mendukung gerakan LSM Pakis dan mengaku sanggup menjadi saksi atas kejadian fee proyek di berbagai pekerjaan yang dilakukan oleh oknum komisioner KI waktu itu.


Selain itu pihaknya juga sanggup memberikan semua data pelengkap penyidikan bila diperlukan untuk menyeret oknum KI ke meja hijau.


”Mau membantu mendukung saja agar proses cepat kelar kok ruwet begini apalagi mau demo.” Imbuhnya.


H. Fathorrahman atau sering dipanggil Aba Fathol menambahkan bahwa dirinya adalah pelaku sejarah dari permainan fee proyek yang dimaksud, dan dia sanggup di hadapan penyidik akan mengungkap semua apa yang sudah terjadi.


”Kami ini adalah orang dalam yang berada pada posisi ring satu dan merupakan pelaku dari segala urusan Bupati pada waktu itu, jadi segala kegiatan yang menyangkut pemerintahan Bangkalan saya tahu.” Tegas orang setengah baya itu kepada media.


Selanjutnya H. Fathol sanggup membeberkan semua data konkrit yang diperlukan kejaksaan bila diperlukan untukmembantu proses penyidikan, dan berharap kejari Bangkalan dapat segera menetapkan terlapor sebagai tersangka. (MzL)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com


12 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page