Audiensi Pertuni Sulut dan KPU Untuk Pemilu Yang Lebih Adil
top of page

Audiensi Pertuni Sulut dan KPU Untuk Pemilu Yang Lebih Adil

MANADO - analisapost.com | Dalam upaya terus menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjunjung tinggi dan menghargai martabat manusia serta mendapatkan kesempatan yang sama sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Tunanetra Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (DPD Pertuni Sulut) melakukan permohonan audiensi kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) untuk mendorong Pemilu yang lebih adil serta aksesibel bagi seluruh keragaman Penyandang Disabilitas, khususnya tunanetra Sulut.

Audiensi ini disambut baik oleh KPU Sulut yang dilaksanakan pada Jumat, 3 November 2023, bertempat di Kantor KPU Sulut. Pertemuan ini dihadiri oleh Pengurus Pertuni, di antaranya Ketua Daerah, Bendahara Daerah, Sekertaris Daerah, Ketua II Daerah, Ketua Cabang Pertuni Manado dan Mitra Bakti Pertuni Sulut. Sementara dari KPU yang ikut hadir dalam pertemuan adalah Awaluddin Umbola selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, dan Charles Y. Worotitjan selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM.


"Audiensi ini berusaha untuk menyoroti beberapa persoalan yang dihadapi oleh Penyandang Disabilitas, tidak hanya pada saat hari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara, namun seluruh tahapan Pemilu sejak awal misalnya mengenai akses informasi serta pelibatan secara bermakna dalam setiap tahapan Pemilu," ujarnya.


Beberapa pokok masalah yang diajukan oleh DPD Pertuni Sulut, di antaranya: teknis pembuatan template kertas suara, pendataan Penyandang Disabilitas, akses informasi bagi Penyandang Disabilitas berdasarkan keragaman disabilitas, serta pelibatan secara bermakna Penyandang Disabilitas di setiap tahapan Pemilu.


Awaludidin Umbola menyambut baik pertemuan kali ini, baginya agenda seperti ini harus terus dilaksanakan untuk terus mendorong Pemilu yang lebih adil. Patisipasi tidak hanya dibutuhkan pada saat pencoblosan, namun juga di seluruh tahapan Pemilu. Upaya ini terus dilakukan, meski terkadang menemui kendala teknis di lapangan. Baginya juga, alat bantu berupa template sekarang ini hanya tersedia dalam Pemilihan Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, sementara di tingkat lokal belum ada.

"Ini yang perlu dibicarakan bersama dengan Penyandang Disabilitas, khususnya tunanetra mengenai model kertas suara bagi tunanetra khususnya di tingkat Pemilihan Gubernur sampai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara," jelasnya.


Ketua Pertuni Daerah, Theodorus Poluan, menyampaikan kedatangan Pertuni di KPU Sulut untuk menjelaskan seluruh kendala yang dihadapi Penyandang Disabilitas pada Pemilu yang telah berlalu.


"Banyak Penyandang Disabilitas yang merasa tidak terpenuhi haknya sebagai warga negara Indonesia dalam Pemilu. Banyak juga pelaksanaan teknis lapangan pada saat hari pemungutan suara yang tidak sesuai dengan aturan yang telah berlaku,"tuturnya.


Ketua II, Chenny Wahany, mengatakan bahwa Penyandang Disabilitas jangan hanya dijadikan objek, namun harus dijadikan subjek. Maka dari itu, yang dibutuhkan adalah aksesibilitas serta akomodasi yang layak, akses informasi, pelibatan secara bermakna, serta pendataan secara jelas.


Dalam UU No. 8 Tahun 2016 telah diatur mengenai aksesibilitas dan akomodasi yang layak. Pasal 1 ayat (8) menjelaskan,"aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk Penyandang Disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan”. Selanjutnya ayat (9) “akomodasi yang Layak adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan," pungkasnya.


Selain untuk menegakkan amanat UU di atas, upaya audiensi kali ini untuk memenuhi amanat UU. No. 7/2017 pasal 2 yaitu "Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, dan adil”. Tidak hanya itu, namun untuk menciptakan masyarakat yang equity: yang setara kesempatan.

1.345 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page