Gubernur Khofifah Ajukan Penjadwalan Ulang Kesaksian di Sidang Dana Hibah DPRD Jatim
- analisapost

- 2 jam yang lalu
- 3 menit membaca
SURABAYA - analisappst.com | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak menghadiri persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (5/2/26). Khofifah meminta agar jadwal pemeriksaan dirinya sebagai saksi ditunda dan dijadwalkan ulang.

Permohonan penundaan itu disampaikan secara resmi melalui Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jatim, Adi Sarono, yang hadir mewakili gubernur di persidangan. Adi menyerahkan surat permohonan penjadwalan ulang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami memohon agar sidang dapat ditunda karena Ibu Gubernur memiliki agenda kedinasan yang sangat penting dan tidak dapat ditinggalkan,” ujar Adi Sarono.
Adi menjelaskan, pada hari yang sama Khofifah harus menjalani tiga agenda resmi, yakni menghadiri kegiatan bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terkait pembahasan obligasi, mengikuti rapat paripurna DPRD Jawa Timur, serta melakukan persiapan menjelang kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto
Persidangan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Nama Khofifah mencuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, yang sebelumnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan.
Kusnadi tidak sempat disidangkan karena perkaranya gugur demi hukum setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada akhir 2025. Dalam BAP tersebut, nama Khofifah dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut, sehingga majelis hakim meminta JPU KPK menghadirkan Khofifah sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan hadir sebagai saksi pada sidang Kamis tersebut. Namun melalui Adi Sarono, ia menyampaikan permohonan penundaan kepada JPU KPK. Ketidakhadiran Khofifah pun menyita perhatian publik mengingat perkara dana hibah DPRD Jawa Timur tengah menjadi sorotan luas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AnalisaPost, salah satu agenda Khofifah pada Kamis pagi adalah menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI yang berlangsung pukul 10.00-12.00 WIB di Hotel Wyndham Surabaya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal MPR RI dan telah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. Selain itu, Khofifah juga wajib menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Timur pada hari yang sama.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (MAKI Jatim), Heru Satriyo, membenarkan adanya benturan agenda tersebut. Ia menyebutkan, undangan sebagai saksi dari JPU KPK baru diterima Kantor Gubernur sekitar tiga hari sebelumnya, sementara undangan rapat paripurna DPRD Jawa Timur telah diterima sejak sebulan lalu.
"Dengan kondisi tersebut, Ibu Gubernur tidak memungkinkan meninggalkan agenda paripurna. Karena itu, beliau mengutus Biro Hukum Pemprov Jatim untuk menyerahkan surat resmi permohonan penundaan sidang. Ini bukan mangkir,” kata Heru.
Heru juga menjelaskan, pada saat bersamaan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tengah berada di luar negeri, sedangkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berada di Jakarta untuk mengikuti rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembangunan jembatan bantuan APBN. Kondisi ini membuat tidak ada pejabat yang dapat mewakili gubernur dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur.
Lebih lanjut, Heru menyinggung isi BAP penyidikan yang telah beredar di kalangan media, yang menyebut adanya persentase tertentu yang dikaitkan dengan jabatan gubernur dan wakil gubernur. Menurutnya, informasi tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
MAKI Jatim, kata Heru, tetap menyatakan dukungan penuh kepada KPK untuk mengungkap dan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur secara transparan dan akuntabel. (Che)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com





Komentar