Badan Kesbangpol Jembrana Verifikasi Ormas Pekat Indonesia Bersatu dan Pemuda Batak Bersatu
top of page

Badan Kesbangpol Jembrana Verifikasi Ormas Pekat Indonesia Bersatu dan Pemuda Batak Bersatu

JEMBRANA - analisapost.com | Tim Verifikasi Faktual Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana melaksanakan verifikasi kelengkapan administrasi dan kesekretariatan Ormas Pekat Indonesia Bersatu Kabupaten Jembrana. Kehadiran Tim Verifikasi Faktual ke sekretariat Pekat Indonesia Bersatu yang beralamat di Jalan Patih Jelantik Gg Cendrawasih No. 3 Desa Batuagung Kecamatan Jembrana diterima secara langsung oleh Ketua Pekat Indonesia Bersatu periode 2019 - 2024, Ida Bagus Kade Sumantri didampigi jajaran kepengurusan harian. Rabu (26/05/22)

Tim Verifikasi Faktual Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana melaksanakan verifikasi kelengkapan administrasi dan kesekretariatan Ormas (Foto: Istimewa)

Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pekat Indonesia Bersatu telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0014830.AH.01.07. tahun 2021. tanggal 27 Desember 2021.


Dalam sambutan singkatnya Ketua Harian Pekat Indonesia Bersatu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Verifikasi dari Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana untuk melaksanakan verifikasi administrasi ormas Pekat Indonesia Bersatu. Dengan terverifikasinya Ormas Pekat Indonesia Bersatu yang ada di Kabupaten Jembrana diharaapkan nantinya akan dapat berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Jembrana.


Ida bagus Kade Sumantri, selaku ketua harian juga menyampaikan bahwa Ormas Pekat Indonesia Bersatu Siap bersinergi dan mengawal program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Jembrana, turut serta dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta selalu menjaga terciptanya kamtibmas di Kabupaten Jembrana.


Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Ormas I Nyoman Wenten, S.Pd. M.Pd. dalam pembinaannya menyampaikan, "terima kasih atas komitmen dari Ketua Harian Pekat Indonesia Bersatu beserta jajarannya yang telah menyusun program kerja dengan berpedoman pada nilai-nilai luhur Pancasila dan berkomitmen akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupatren Jembrana serta bersama-sama menjaga tetap tegak NKRI." ujarnya

Dalam kesempatan yang sama Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana juga menyampaikan agar seluruh Ormas yang ada di Kabupaten Jembrana melengkapi administrasi organisasi untuk segera dapat diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bukti sah keberadaan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Jembrana, serta melaporkan kegiatannya minimal satu kali dalam satu semester yang bisa dilakukan secara ofline maupun online.


Di samping melakukan verifikasi faktual kepada Ormas Pekat Indonesia Bersatu, pada hari yang sama juga dilakukan Verifikasi Faktual terhadap Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang beralamat di Jalan Gajah Mada Nomor 90, Banjar Sebual Desa dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana.


Turut hadir dalam acara verifikasi faktual Kepala Desa Dangintukadaya yang diwakili oleh Kaur Desa. Dalam sambutannya Ketua harian Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu (PBB) menyampaikan bahwa, Satu Rasa, Satu Jiwa meruypakan falsafah gerak untuk bertindak agar kehidupan bersama yang penuh toleransi tetap terjaga untuk mewujudkan pribadi yang selaras, harmonis, dinamis dalam kehidpan bermasyarakat.


Ketua Harian Perkumpulan Pemuda batak Bersatu menyadari bahwa aspirasi yang berkembang di masyarakat dan tantangan dalam mengisi Pembangunan Nasional semakin kompleks seiring dengan perkembangan jaman.


Oleh karena itu maka didorong oleh rasa tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka dibentuklah Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu dengan suatu tekad bulat dan keyakinan bersatu untuk turut serta berpartisipasi bersinergi dengan pemerintah daerah mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia serta menjaga nilai-nilai budaya leluhur yang perlu dilestarikan bagi generasi selanjutnya.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana (25/5/22), masih ada beberapa item kelengkapan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pengurus Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu, sebagai dasar untuk bisa diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).


Oleh karena itu tim verifikasi faktual sudah menyampaikan catatan item admistrasi yang segera harus dilengkapi untuk dapayt diproses lebih lanjut.


Ketua Harian Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu dalam penyampaiannya siap untuk memenuhi kekurangan admistrasi yang belum disampaikan dalam waktu yang tiodak terlalu lama dan selalu memohon bimbingan dari Badan Kesabangpol Kabupaten Jembrana demi kemajuan organisasi. Acara ditutup dengan ramah tamah bersama pengurus harian Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu. (NW/Dna).

313 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page