top of page

Bersama Istansi Terkait Pawas Sasar Masyarakat Pelanggar Prokes


Foto : Humas

Badung, Analisa post | Personil Polsek Kuta Utara bersama TNI, Pol PP Kabupaten Badung , Pol PP Kecamatan Kuta Utara dan Staf Kecamatan di Pimpin Pawas Ipda I Made Guna Wijaya SH melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) patroli bersama di wilayah Kecamatan Kuta Utara Selasa (14/9), malam mulai pukul 21.00 - 01.00 wita


Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai tanggal 7 sampai 13 September 2021.

Foto : Humas

Lokasi yang menjadi fokus sasaran Patroli bersama di jalan raya Kesambi, Jalan Raya Gunung Sang Hiang, dan Jalan Raya Kerobokan wilayah Kelurahan Kerobokan , Kuta Utara, Badung dengan memberikan himbauan dan teguran lisan terkait PPKM level 4 kepada pemilik Warung, Toko Modern, Restauran, Cafe, pedagang kaki lima, dan pelayanan publik lainnya.


"Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid -19 yang terus mengalami lonjakan," Ujar Ipda Guna Wijaya.(Hms/Ced)

32 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page