BP2MI Melindungi PMI Dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki
- analisapost
- 19 Mar 2021
- 2 menit membaca
Diperbarui: 4 Nov 2022

Blitar, Analisa Post | Hari ini Ketua BP2MI Benny Ramdhani menggunjungi Bupati yang baru di lantik Ibu Hj Rini Syarifah tadi pagi jam 8.45 yang di terima Bupati di Pendopo untuk sosialisasi. Setelah mengadakan Sosialisai di lanjut menuju Sekretarian Pertakina Indonesia di Dusun Dayu, Nglegok Blitar. Jumat (19/03/2021)
Dalam rangka Ulang Tahun Pertakina Indonesia ke lima di hadiri oleh Ketua BP2 MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) beserta kunjungan Bapak DPR RI Komisi XI, Bapak Sarmuji.

Menyatakan, dengan adanya UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI merupakan bentuk perubahan Fundamental untuk PMI dan keluarganya. Selain itu ada kata sambutan dari Kemenparekraf RI Sandiaga Uno yang di lakukan secara Virtual.
Perlu diketahui kompetensi PMI menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sesuai dengan pasal 40 UU 18 tahun 2017.
diminta untuk mengevaluasi secara teknis kebijakan zero cost atau pembebasan biaya penempatan.

Hal itu dinilai penting menanggapi kabar 6.000 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertunda keberangkatannya akibat kebijakan tersebut.
Pesan dari Ketua BP2MI akan membongkar mafia Birokrasi yang mempersulit PMI yang mana di bekingi polisi, TNI dan lain-lain. Hal itu merupakan tanggung jawab Negara dimana Negara harus hadir membantu para PMI.
Sekedar informasi bahwa pahlawan Devisa ini merupakan penghasil Devisa no 2 setelah Migas. Beliau juga mempertegas pesan Jokowi harus melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Serta para pemerintah daerah wajib membantu para PMI yang akan bekerja ke luar negri.

Jadi implementasinya bukan saja didalam UU tapi di butuhkan peran serta dari pemerintah daerah. Dalam hal ini UKM juga ikut menampilkan berbagai hasil produksi seperti makanan, minuman dan kerajinan tangan. Yang paling menarik perhatian dari pengunjung adalah adanya beberapa banyak jenis makanan yang dimasak sendiri oleh peserta UMKM dari luar seprti, Arab, Cina dan Hongkong. (Dna)
Comments