BALI - analisapost.com | Sebanyak 113 wartawan ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-43 yang diselenggarakan Dewan Pers menggandeng enam Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) di Kota Denpasar Bali, 17-18 Mei 2024.
Enam Lembaga Uji Kompetensi Wartawan yakni; Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Kompas, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Universitas Prof. Dr Moestopo dan London School of Public Relations (LSPR).
Ke-113 wartawan yang mengikuti UKW yang dibuka oleh Paulus Tri Agung Kristanto, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi, Dewan Pers pada Jumat (17/5/24) itu terdiri atas wartawan jenjang muda, wartawan jenjang madya dan wartawan jenjang utama.
UKW ini melibatkan 19 penguji diantaranya 5 penguji dari PWI, 3 penguji dari Kompas, 3 penguji dari UPNY, 3 penguji dari LSPR, 3 penguji dari Moestopo dan 2 penguji dari IJTI.
Saat membuka UKW, Paulus Tri Agung Kristanto, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi, Dewan Pers menyatakan jurnalis atau wartawan yang kompeten itu penting.
Ia mengatakan Bali merupakan salah satu dari 29 Provinsi di Indonesia yang menjadi tempat penyelenggaraan UKW tahun 2024 dengan target kelulusan wartawan secara nasional berada diangka 1500.
"Saya sangat senang melihat antusias para wartawan di Bali. Ini terbesar ke tiga setelah di Jakarta yang daftar sebanyak 170 peserta dan Jawa Timur sebanyak 130 peserta. Karena itu diharapkan semua wartawan bisa lulus seratus persen," ujarnya di hadapan peserta UKW yang berlangsung selama dua hari di Hotel Paradiso Kuta Bali.
Dalam kesempatan itu, sembilan belas penguji dari masing-masing LUKW itu diperkenalkan kepada peserta oleh Paulus Tri Agung Kristanto.
Yusuf perwakilan dari Penguji mengatakan,"terima kasih kepada Dewan Pers yang telah memfasilitasi UKW ini, yang menjadikan kita ada disini untuk melakukan UKW. Semoga dapat meningkatkan kompetensi, kapabiliti, serta kemampuan dari wartawan, jurnalis maupun pewarta foto," katanya.
"Saya ingatkan kepada kalian bahwa penting ikut UKW. Semua harus mengerti terhadap prilaku wartawan, UU termasuk kode etik. Karena negeri ini sangat miskin terhadap etika oleh karena itu anda akan diajarkan pada poin 1.1 tentang kode etik. Saya minta teman-teman tetap menjaga harkat dan martabat sebagai wartawan. Saya minta baca dan pahami terus Kode Etik Jurnalistik dan terapkan Prilaku Wartawan dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik. Harapannya semua nanti menjadi kompeten," tutupnya. (Dna/Che)
Dapatkan Update berita pilihan dan berita terkini setiap hari dari analisapost.com
Comments