Diduga Terjerat Kasus Korupsi DD Mantan Kepala Desa Dlambah Dajah Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
top of page

Diduga Terjerat Kasus Korupsi DD Mantan Kepala Desa Dlambah Dajah Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diperbarui: 26 Jul 2022

BANGKALAN – analisapost.com | Diduga melakukan penyalahgunakan dana Desa (DD), seorang mantan Kepala Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisin Polres Bangkalan, Jawa Timur

Pasalnya, Mantan Kades Dlambah Dajah ini melakukan korupsi dana Desa periode tahun 2016-2022.

Saat di konfirmasi Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Danajaya, “Iya benar, Kami tetapkan 1 orang sebagai tersangka yaitu mantan Kepala Desa Dlambah Dajah.”ujarnya


Lanjut Bangkit,“nga saya tangkap.” Singkatnya


"Nanti ya, untuk sekarang kami masih belum mau mengungkapkan secara detail, nanti kami rilis.” Jelas Bangkit


Demi informasi yang berimbang awak media kemudian mengkonfirmasi kepada PLT Kecamatan Tanah Merah ia mengatakan, “Maaf, saya tidak tahu baru dengar dari panjenengan.” jawab Sukron via whatsap pribadinya, sabtu (23/07)


Terpisah, menurut keterangan salah satu warga Dlamba Dajah mengatakan, Informasinya begitu, tapi mantan Kepala Desa tidak ada dirumah sekarang.


“Informasinya sekarang ada di Jakarta, yang ada dirumahnya (Madura) hanya cucu dan anak-anaknya saja.” Kata warga berinisalia AH kepada media ini beberapa hari kemaren Perangkat Desa (Apel). Ujarnya.


Lanjut AH, “mereka semua di panggil oleh Polres Bangkalan serta BPD nya.” Pungkasnya.(MzL)

48 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page