Dinikahi Siri Oleh Oknum Polisi, Setelah Hamil Ingkar Janji
top of page

Dinikahi Siri Oleh Oknum Polisi, Setelah Hamil Ingkar Janji

Diperbarui: 29 Jul 2022

Surabaya - analisapost.com | Menguak kebenaran itu tidaklah mudah seperti yang dialami Wiwin Yulianti (49) wanita asal Surabaya nikah siri dengan oknum polisi purnawirawan berpangkat Aiptu, Kohari HRP, meminta keadilan akan hak rumah yang saat ini dalam sengketa.Jumat (29/07/22)

Wiwin Yulianti saat membacakan surat terbuka (Foto: Div)

Sengketa yang sudah masuk kesidang pemeriksaan setempat diketuai Majelis Hakim Sutarno dan Didik selaku panitera didampingi kuasa hukum tergugat Priyanto, SH.


Wiwin selaku penggugat menjelaskan sengketa rumah yang ada di Palem Spring Blok F no 23 Jl. Karah Surabaya baru hari ini bisa dilaksanakan setelah 3 bulan menunggu.


Usai dilakukan pencatatan dan pendataan di obyek sengketa ibu ini sambil menangis berkata,"Saya hanya minta keadilan. Saya memohon dibacakan atau diperlihatkan salinan isi Surat Keputusan Hukum Disiplin (SKHD) yang dilaksanakan tanggal 19 Mei 2010 di Polda Jatim." ujarnya.


Di obyek sengketa ibu ini sambil menangis tersedu-sedu menceritakan kronologi terjadinya sengketa rumah yang ditempati oleh anak dari tergugat.


"Awalnya tahun 2009 saya nikah siri dan hamil. Ketika kandungan berusia 2 bulan, tergugat meminta saya untuk menggugurkan kandungan dengan alasan anak dari almarhum istrinya masih kecil. Tergugat berjanji akan memberikan saya rumah di Palem Spring Blok F no 23 Jl. Karah Surabaya dan memberikan biaya hidup sebesar Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk tiap bulannya."cerita Wiwin.


Merasa diyakinkan dengan janji, akhirnya Wiwin mau menggugurkan kandungannya meski hal tersebut tidak dikehendaki dengan membuat surat pernyataan yang dibuat tergugat. Namun apa yang pernah terucap, diabaikan begitu saja.


Karena adanya pelanggaran, maka Wiwin melaporkan ke propam Polda Jatim menuntut pertanggung jawaban kepada mantan suaminya.

Sehubungan dengan perkara pelanggaran disiplin yang telah dilakukan oleh pihak I (terlapor) yang telah disidangkan pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2010 sudah mendapatkan keputusan dari ANKUM, pihak ke II (Pelapor) dan terlapor sudah datang kerumah pada Kamis tanggal 20 mei 2010 untuk minta maaf atas kesalahannya dan pihak ke II (pelapor) sudah memafkan tidak dendam dan akan membina hubungan yang lebih baik dengan menandatangani surat pernyataan antara kedua belah pihak.


Tetapi kembali pelanggaran dilakukan. Tak cuma itu, saat penggungat meminta klarifikasi di Pengadilan Negeri Kepanjen sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kepanjen tanggal 5 Juli 2022, dalam pernyataan disampaikan bahwa penggugat pada tanggal tersebut telah hadir namun tetapi saat sidang, penggugat telah pulang dan tidak membayar administrasi untuk pemeriksaan setempat (PS).


"Saya tahu berdasarkan Whatsapp Panitra. Dia bilang kalau tanggal 5 Juli 2022 memang dibuka sidang dengan pembacaan hasil pemeriksaan setempat. Sampai dibuka belum ada hasil PSdari Surabaya karena saya belum membayar pemeriksaan setempat, maka sidang ditunda sampai tanggal 1 Agustus 2022. Sedangkan faktanya saya tidak diundang." cerita Wiwin kepada awak media Analisa Post sambil menagis.


"Saya sebagai penggugat merasa dicemarkan nama baik saya. Karena saya selaku penggugat tidak pernah diundang, diberitahu. Sedangkan saya sudah membayar pemeriksaan setempat pada tanggal 30 Juni 2022." urainya.


"Saya juga tidak bisa komunikasi dengan Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen karena no Wa saya diblokir. Saya minta keadilan kepada Majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen." tutupnya mengakhiri.


Sedangkan menurut Ketua Majelis Hakim PN Surabaya mengatakan,"Kami tidak tahu apa yang di sengketakan. PN Surabaya hanya di minta bantuan dari PN Kepanjen Malang. Tutur Sutarno.


Berbeda yang diutarakan oleh kuasa hukum Priyanto,SH mengatakan,"Sebenarnya tidak terjadi apa-apa perihal tanggal 5 Juli 2022. Antara tergugat dan penggugat tidak ada hubungan. Karena rumah ini didapat dari istri almarhum." Tutupnya sebelum membubarkan diri.(Che/Dna)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com


398 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page