DUA DASAWARSA KOTA LHOKSEUMAWE BERLALU TANPA ACARA
top of page

DUA DASAWARSA KOTA LHOKSEUMAWE BERLALU TANPA ACARA




Foto : Dokpri

ACEH - analisapost.com | Oktober sangat berarti bagi Lhokseumawe, Aceh, karena tgl 17 Oktober 2001 Menteri Dalam Negeri Letjen Purn Hari Sabarno meresmikan Kota Administratif ini menjadi Kota Otonom.


Para Bupati dari 12 Kabupaten yang membawahi 12 Kotif, yaitu Kotif Lhokseumawe, Kotif Langsa, Kotif Padang Sidempuan, Kotif Tanjung Pinang, Kotif Prabumulih, Kotif Lubuk Linggau, Kotif Pagar Alam, Kotif Cimahi, Kotif Tasik Malaya, Kotif Batu, Kotif Singkawang, dan Kotif Bau-bau, bersama 12 Walikota Kotif pada hari Rabu 17 Oktober 2001, berkumpul di Departemen (sekarang disebut Kementerian) Dalam Negeri, Merdeka Utara, Jakarta, dalam rangka Pengukuhan 12 Daerah Otonomi baru, dan sekaligus mengeksekusi pembubaran Pemerintah Kota Administratif, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penerintahan Daerah, dan UU berkenaan tentang Pembentukan Kota eks Kotip.


Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno membacakan amanat pengukuhan, dimulai dengan Kota Lhokseumawe, yang dibentuk dengan UU No 2 Tahun 2001, dengan Penjabat Walikotanya Drs. Rachmatsyah, kemudian Kota Langsa, dibentuk dengan UU No 3 Tahun 2001, Penjabat Walikotanya Drs Azhari, kedua Kota Baru itu berada di Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan 10 Kota lainnya. Bupati Kabupaten Aceh Utara Ir. H. Tarmizi A. Karim, M.Sc, dan Bupati Kabupaten Aceh Timur Drs. H Azman Usmanuddin, selaku Kabupaten Induk menyaksikan pengukuhan itu.




Foto : Dokpri

Dari Kota Lhokseumawe, bersama Rachmatsyah al. Hadir Saifuddin Saleh, SH, mantan Ka. Seksi Kebersihan dan Pertamanan, serta Drs. T. Maimun, mantan Ka. Subbag Keuangan Setkotif.

Hari Bersejarah


Dalam prosesi acara, Sekjen Depdagri, sekitar pukul 09.00 Wib mengumumkan musibah di Aceh Utara yaitu Sekda Kabupaten Drs. H Mukhlis Ali, ditembak dan meninggal pagi itu di kawasan Cunda Lhokseumawe ketika hendak berangkat ke Kantor Bupati dari rumahnya Desa Meunasah Mesjid.



Foto : Dokpri

Musibah dalam era kondisi keamanan yg belum baik di Aceh itu menggegerkan seluruh peserta acara, sehingga Bupati Tarmizi A Karim, tidak sempat mengikuti rapat-rapat berikutnya, selesai pengukuhan langsung meninggalkan Jakarta.


Selanjutnya Tim Kota Lhokseumawe melakukan rapat bersama jajaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Depdagri serta Ka. Bag Keuangan Kabupaten Aceh Utara untuk menentukan pagu Anggaran bagi Kota Lhokseumawe, keperluan operasional Pemko dan gaji, yang dipisahkan dari DAU yang semula tercantum dalam Apbd Kabupaten Aceh Utara tahun Anggaran 2002.


Menurut Drs T Maimun, Kabag Keuangan Perdana Setdako Lhokseumawe, 2001 sd. 2004, jumlah dana DAU tahun perdana 61 milyar rupiah.



Foto : Dokpri

Kepada Biro Aceh Analisa Post Saifuddin Teuku Maimun menjelaskan bahwa untuk tahun kegiatan 2001 Anggaran Pemko menggunakan Dana Ganjaran Pusat dan Bantuan Subsidi Pemkab Aceh Utara kepada Pemerintah Kotif yang belum habis terpakai, selain gaji masih dibayar melalui urusan kas dan perhitungan Kabupaten Induk.


Defacto dan dejure


Meskipun Kota telah dikukuhkan pada 17 Oktober 2001 dan UU No 2 Tahun 2001 disahkan 21 Juni 2001, Pemko secara defacto dan dejure memerlukan jadwaĺ Pelantikan Walikota. Dari Jakarta Rachmatsyah setelah pengukuhan Mendagri memerlukan Pelantikan oleh Gubernur Aceh untuk menjadi Pj. Walikota yang definitif. Setelah menghadap Gubernur Aceh Abdullah Puteh tgl 2 Nopember 2001 Rachmatsyah dilantik menjadi Pj.


Walikota Lhokseumawe, bersama Drs. Azhari menjadi Pj. Walikota Langsa.

Sumber dari buku LHOKSEUMAWE VISI MISI DAN PROFIL KOTA yang diterbitkan tahun 2004 oleh Bagian Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, setelah Perangkat Daerah yang meliputi Sekretariat Daerah, Bawasda, Bappeda, Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Kimpraswil, Dinas PSDA dan Kelautan, Dinas P dan K, Kantor Sanitasi Kebersihan dan Pertamanan, serta Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, dan Kecamatan Dewantara, dibentuk untuk pertama sekali Rachmatsyah melantik Pejabat Struktural pada tgl. 23 Desember 2003. Pejabat Struktural Perdana al. As III/ Administrasi dan Umum, merangkap Pj.Sekda Drs. TM Yunus, Ka. Bag Umum Drs. Taufan, Ka.Bag Keuangan Drs. T Maimun, Ka.Bag Kepegawaian Drs. Arifin Abdullah, Ka.Bag Kesra Drs Mursyid Yahya, Ka.Bawasda Bachtiar Beunu Arifin, BA, Ka.Dispenda Drs Ismail Ajie, Ka. DinKes dr Rachmad Suryadi, Ka. Dinas PSDA dan Kelautan Drs Ismail Hajie,Ka. Dinas Kimpraswil Ir. Surya Dharma, Ka.Kantor Sanitasi Kebersihan dan Pertamanan Drs. Azwar, serta Para Camat masing- masing Drs Zakaria ( Banda Sakti), Saifuddin Saleh, SH ( Muara Dua) dan Drs Mawardi (Blang Mangat).


Pada kesempatan perdana Rachmatsyah juga memekarkan 6 Desa di Banda Sakti yaitu Pusong Baru, Keude Aceh, Gampong Jawa Baru, Lancang Garam, Uteuen Bayi, dan Ulee Jalan.(Saifuddin).

310 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page