Dua Penjambretan Telepon Genggam di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area
top of page

Dua Penjambretan Telepon Genggam di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area


Medan - Analisa Post | Unit reskrim polsek Medan Area menangkap dua pelaku penjambretan yang berinisial MI (21) dan AR (21) warga Jalan letda sujono terhadap Nurul (17) warga Jalan Medan perjuangan, pada hari sabtu (12/06/2021) sekitar pukul 12.30 wib


Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH,MH melalui kanit Reskrim, Iptu Rianto,SH, MAP di konfirmasikan awak media membenarkan personil kita telah menangkap dua orang pelaku penjambretan berinisial AR (21) dan MR (21) Jalan Medan Area selatan.

Foto : Red

Kanit Rianto menjelaskan sewaktu unit Reskrim Polsek Medan Area sedang melaksanakan patroli mendengar teriakan warga jambret dengan sigap menghampirinya kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku penjambret dan berhasil di tangkap di seputaran Jalan Medan Area selatan,


Dengan barang bukti sebuah telepon genggam (hp) bermerek Samsung dan sepeda motor metic jenis Honda vario berplat Polisi BK 4349 AJG yang di gunakan pelaku untuk menjambretan, Korbanya seorang perempuan yang bernama Nurul (17) warga Medan perjuangan di minta personil ke kantor Polsek Medan Area untuk membuat laporan. (Edi)

6 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page