Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDES oleh Pengurus BUMDES KARYA NYATA
top of page

Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDES oleh Pengurus BUMDES KARYA NYATA

Sulawesi tengah, Analisa Post | Sejak dari tahun 2016 hingga 2019 Pemerintah Desa Labuan Donggulu sudah mengucurkan dana ke BUMDES KARYA NYATA yang merupakan Badan Usaha Milik Desa di desa Labuan Donggulu yang diharapkan bisa untuk membantu dan memajukan perekonomian masyarakat di desa Labuan Donggulu. Dana tersebut di ambil dari Dana Desa sebesar Rp. 258.035.000,00. Senin (04/10/21)


Namun uang tidak digunakan untuk membantu dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta menambah PAD desa. karena ternyata BUMDES tidak berjalan sesuai dengan amanat Undang - Undang dan harapan masyarakat di desa.

Foto : Dokpri

Karena BUMDES KARYA NYATA tidak memiliki Unit Usaha yang jelas. Meskipun pada awalnya sempat ada Usaha simpan pinjam yang di kelola tapi itu hanya berjalan sekitar 6 bulan. Begitu juga dengan Usaha jual beli sapi yang di kelolanya hanya berjalan sekitar 3 bulan sudah habis modalnya karena ditarik oleh Direktur BUMDES itu Menurut penjelasan dari pengelola Unit usahanya ketika kami konfirmasi.


Bahkan menurut keterangan dari beberapa masyarakat yang menemui kami ketika mereka menanyakan uang BUMDES untuk mereka pinjam bendahara BUMDES selalu mengatakan uang tidak ada. Jadi disinilah mulai munculnya rasa kecurigaan masyarakat. Ditambah lagi semua usahanya tidak ada yang jalan.


Bahkan ketika Pemerintah Kecamatan melakukan Evaluasi kinerja BUMDES ternyata hasilnya sangat miris. Karena menurut hasil Evaluasi tersebut semua Unit Usahanya tidak ada yang jalan bahkan saldo di rekeningnya tinggal ratusan ribu rupiah. Dengan berdasarkan hasil Evaluasi itu maka makin kuat dugaan adanya penyalahgunaan dana BUMDES oleh Pengurus (Direktur) BUMDES. Dan bahkan ketika kami konfirmasi dia tidak bisa memberikan penjelasan ataupun data-data yang akurat.


Apalagi setelah pergantian pengurus BUMDES yang baru. Pengurus lama belum menyerahkan berkas dokumen dan laporan keuangan BUMDES ke pengurus yang baru. Sepertinya semua dokumen tersebut hilang begitu saja. Ini menandakan kalau BUMDES sejak tahun 2016 hingga 2019 memang betul-betul telah mati suri karena tidak mempunyai pembukuan yang jelas.


Berdasarkan keterangan dan penjelasan diatas maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Polres Parigi Moutong dengan membawa beberapa bukti yang kami dapatkan dari bapak Arianto sekertaris desa Labuan Donggulu sebelumnya.(Aa)

330 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page