Guna Memutus Penyebaran Covid-19, PN Surabaya Kembali Lockdown
top of page

Guna Memutus Penyebaran Covid-19, PN Surabaya Kembali Lockdown


Foto : Div

Surabaya, Analisa Post | Masa pandemi belum berakhir. Lonjakan Covid -19 masih tinggi. Untuk itulah Pemerintah memberlakukan PPKM darurat.


Seperti yang dilakukan PN Surabaya Jl. Arjuno No.16-18, Sawahan, Kec. Sawahan, Kota SBY, Jawa Timur kembali memperpanjang masa lockdown. Berdasarkan Press Release Humas PN Pak Martin Ginting yang dterima redaksi Analisa Post.


Setelah adanya keputusan pembatasan pelayanan publik ( Lockdown terbatas) di PN SBY mulai tanggal 2 sampai 9 juli 2021, maka setelah di Evaluasi atau diamati situasi dan kondisi secara menyeluruh terhadap para hakim dan ASN serta tenaga honorer, yang masih banyak terpapar dan juga sikon dalam masyarakat yang cenderung masih cukup tinggi untuk menjadi korban dari virus corona.


Selain itu dengan adanya kebijakan pemerintah yang melakukan PPKM secara Ketat di Jawa dan Bali, Khususnya di kota surabaya dilakukan penyekatan yang sangat ketat. Maka agar program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus bisa berhasil, melalui pertimbangan tersebut maka PN Surabaya tetap kembali melakukan Lock down terbatas.


Tujuannya agar pengunjung menghindari adanya penumpukan massa di areal PN Surabaya yang berpotensi besar menjadi claster covid 19 varian baru. Disamping itu agar para Hakim, ASN di PN Surabaya dapat terhindar dari wabah virus yang semakin meluas.


Dengan berbagai pertimbangan maka Pimpinan PN Surabaya berkoordinasi dengan Pimpinan PT Jawa Timur sangat mendukung kebijakan perpanjangan Locdown terbatas di PN Surabaya. Semua itu di usulkan oleh KPN Surabaya maka telah di putuskan oleh KPN bahwa kebijakan Lockdown terbatas diperpanjang lagi dan terhitung sejak tgl 12 Juli sampai 20 juli 2021.


Pelayanan publik di PN Surabaya tetap berlaku seperti Lockdown Terbatas yang sudah berjalan dari tanggal 2 juli sampai 9 juli 2021. Adapun ASN PN Surabaya yang aktif setiap hari kerja hanya 25 % saja ( WFO) sedangkan selebihnya tetap bekerja dari rumah ( WFH).


Kebijakan perpanjangan Lockdown di PN Surabaya semata mata atas pertimbangan untuk menyelamatkan jiwa para Hakim, ASN maupun masyarakat sebagai pengguna jasa PN Surabaya.


Diharapkan kebijakan Lockdown terbatas ini dapat di ketahui secara Luas oleh masyarakat. Terutama bagi pencari keadilan atau pengguna jasa Pengadilan Negeri di Kota Surabaya, hal tersebut disampaikan melalui melalui awak media.


Harapannya Pimpinan PN Surabaya melalui program PPKM Ketat yang di berlakukan saat ini di Pulau Jawa dan Bali, maka dapat menekan angka penyebaran virus covid 19 seminimal mungkin ditengah masyarakat.


KPN Surabaya telah menginstruksikan kepada jajarannya agar pasca Lockdown nanti para hakim di himbau untuk mengatur jadwal persidangan sebaik mungkin agar tidak terjadi penumpukan di area PN Surabaya dengan cara mempercepat pelayanan sidang.


Demikian juga kepada Security PN Surabaya telah di instruksikan agar pasca Lockdown nanti tetap diperketat atau dibatasi bagi pihak pihak yang tak wajib hadir di PN, maka di larang masuk ke dalam.


Dari pengamatan Humas Bahwa selama pemberlakuan Lockdown di PN Surabaya tingkat kehadiran publik di area PN pada jam pelayanan benar benar berkurang, jumlah kehadiran publik maksimal 20 orang yang terdiri dari wartawan, serta yang bersidang dan pengguna jasa Pengadilan. Khusus untuk layanan PTSP dilayani di pos pelayanan sementara di bagian depan PN Surabaya.


Seluruh ruangan di PN Surabaya setiap harinya dilakukan penyemprotan sanitasi oleh petugas sebagai upaya mensterilkan area PN dari virus corona dan juga virus lainnya.


Bagi para Hakim, ASN dan tenaga honorer yang telah positif terpapar virus covid 19, maka wajib ISOMAN selama 14 hari dan syarat untuk dapat aktif kembali di kantor, maka wajib menunjukkan adanya hasil swab PCR yg hasilnya NEGATIF.


Dihimbau kepada masyarakat Pencari Keadilan maupun Pengguna Jasa PN SBY dapat mengakses segala informasi secara on line melalui Aplikasi SIPINTAR tanpa harus datang ke Pengadilan . Pesan moral dari Bpk KPN Surabaya kepada masyarakat : "SAAT INI BERDIAM SEJENAK TANPA WARA-WIRI, PASTI BERMANFAAT BAGI KEMANUSIAAN DI SEKITAR KITA"ujarnya.( Red)


10 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page