Guru Agama SD Negeri Di Duga Cabuli 2 Murid nya Di Taput
top of page

Guru Agama SD Negeri Di Duga Cabuli 2 Murid nya Di Taput

TAPANULI UTARA - analisapost.com | Salah seorang guru Agama SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Polres Taput karena di duga melakukan percabulan terhadap dua orang siswa nya di Taput. Yang di duga sebagai pelaku cabul tersebut yakni SH yang berstatus sebagai guru PNS di salah satu SD tersebut dilaporkan jumat (18/3) di SPKT Polres Taput. Orang tua korban MH ( 43 ) saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput, dimana setelah mendapat pemberitahuan dari anaknya KAL ( 12 ) siswa disekolah tersebut pada hari jumat siang (8/3).

Foto : Ilustrasi

Korban KAL menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 guru nya bernisial SH memeluk korban dan memegang payu darah nya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban dikasih diberi uang Rp 2000 (Dua Ribu Rupiah) untuk jajan. Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban di suruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas tersebut. Karena takut sama guru nya, korban tidak memberitahukan kepada orang tua nya saat itu. Namun pada hari jumat (18/3/2022 ) korban menceritakan peristiwa tersebut.


Setelah orang Tua korban ( MH ) mendapat laporan dari anak nya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Sekolah. Sore nya tanggal 18 maret, Guru tersebut bersama Kepala Sekolah mendatangi orang tua korban di rumah nya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput.


Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH Melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan laporan tersebut. Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswa nya bukan hanya untuk satu orang. ada dua korban yaitu SRS ( 12 ) siswa yang sama di sekolah tersebut.


Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan. (Norris Hutapea)

1.312 tampilan0 komentar
bottom of page