I Gede Pasek Suardika: Baru Kali ini Kuasa Hukum Jadi Saksi
top of page

I Gede Pasek Suardika: Baru Kali ini Kuasa Hukum Jadi Saksi

SURABAYA - analisapost.com | Sidang kembali di lanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi pada hari Kamis.(25/8/22). Enam orang saksi akan diperiksa sidang lanjutan artas terdakwa kasus pencabulan santri di ponpes Ploso.

I Gede Pasek Suardika: Baru Kali ini Kuasa Hukum Jadi Saksi (Foto: Div)

Sidang tertutup dan pengamanan masih ketat. Enam saksi tersebut diantaranya dua orang dua orang saksi yang sudah di ambil sumpahnya pada sidang sebelumnya.


Sedangkan empat saksi lainnya merupakan saksi yang sudh dilakukan pemanggilan untuk menghadiri sidang. Menurut rencana keempat saksi akan di periksa pada 1 september 2022. Materi sesuai BAP karena tertutup. Saksi ini masih berasal dari Jaksa Penuntun Umum.


Sidangnya sendiri di laksanakan pada pukul 09.30 di pimpin oleh Majelis Hakim Sutrisno di Ruang Sidang Cakra.


Menurut kuasa hukum mas Bechi I Gede Pasek Suardika " saksi kedua belum pernah terjadi dimana kuasa hukum korban harus hadir untuk menjelaskan kasusnya dan bertindak sebagai saksi.


"Mungkin karena kesulitan mencari saksi, ujarnya sambil tertawa. Kesaksiannya itu dapat di katakan tidak mempunyai arti." ujarnya


"Selama saya menjadi kuasa hukum tugasnya mendampingi korban. Semua alat bukti di serahkan pada penyidik. Cuma kita merasa geli saja. Karena para saksi semua tidak jelas. Dalam kasus ini korbannya cuma satu. Kalau di medsos belasan. Intinya itu semua tidak bernilai di mata hukum." jelasnya


Keterangan saksi sempat di konfrontir dengan terdakwa menyampaikan bahwa,"Memang orang satu ini yang paling getol menjatuhkan ponpes shiddiqiyyah terang mas bechi." (Che)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com

47 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page