Instansi Polri Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi BST Di Pohuwato
top of page

Instansi Polri Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi BST Di Pohuwato

POHUWATO - analisapost.com | Menyoal tentang polemik Bantuan sosial tunai (BST) di Pohuwato khususnya kecamatan Popayato Timur yang diduga melibatkan sejumlah kepala desa tak kunjung dituntaskan oleh polres Pohuwato Syahril Razak Minta polres Pohuwato bekerja serius.

Polemik Bantuan sosial tunai (BST) di Pohuwato khususnya kecamatan Popayato Timur yang diduga melibatkan sejumlah kepala desa tak kunjung dituntaskan (Foto: Istimewa)

"Kasus BST di Pohuwato ini sudah lumayan lama berproses di polres Pohuwato tetapi sampai dengan hari ini belum di tuntaskan dan diselesaikan oleh polres setempat padahal kasus ini nyata dan terang benderang"


Tidak hanya itu Syahril menilai bahwa instansi polri dalam hal ini polres Pohuwato gagal dalam memberantas korupsi di Pohuwato


"Undang-undang memberikan tugas dan kewenangan kepada instansi polri untuk memberantas korupsi khususnya di Pohuwato kami anggap gagal"


Syahril juga mengungkapkan bahwa kepolisian negara republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan kepastian hukum terhadap masalah yang di tanganinya


"Hari ini belum ada kepastian dari kepolisian bahkan setiap kami bertanya melalui chat dan juga secara langsung jawaban mereka penyidik selalu datar masalah ini masih berproses itu-itu trus yang drg mo jawab Kamari"


"Kami menduga jangan sampai polres ini sudah masuk angin, ini masalah sudah jelas. Korbannya ada kerugiannya ada masalahnya ada trus apalagi ?"


Di tambahkan Syahril BPKP yang di tunjuk polres Pohuwato untuk melakukan audit sampai dengan saat ini belum melakukan penghitungan kerugian negara


"BPKP yang di tunjuk polres untuk menghitung kerugian negara belum turun mengaudit padahal polres menunggu hasil audit tersebut, pertanyaan masalah ini berproses di polres yang tunjuk BPKP adalah polres jadi kalau BPKP mengaudit nanti 2050 maka perkara BST ini diam dan akan selesai di 2050"


"Padahal hasil hitungan inspektorat itu bisa di jadikan dasar dan bukti, dan kami juga minta bukti surat yang di layangkan polres kepada BPKP".(Zebal)

98 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page