top of page

Kejari Kembali Tangkap Pendamping PKH Dibangkalan

Gambar penulis: analisapostanalisapost

BANGKALAN – analisapost.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka yang terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Dengan demikian total ada 4 orang yang telah menjadi tersangka.

Kedua tersangka tambahan itu yakni berinisial AM (34) dan SI (40) yang merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditangkap pada Senin (11/7/2022) dan telah ditahan.

Sebelumnya, Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung Kecamatan Galis. Akibat penyalahgunaan tersebut negara dirugikan Rp 2 miliar (28/06/2022).


Kedua tersangka yakni berinisial NZ yang bertugas sebagai pendamping PKH serta istri Kepala Desa Kelbung berinisial SU. Korupsi itu bermodus dengan mengambil kartu PKH yang dimiliki oleh 300 warganya.


Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua pelaku. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.


Polemik Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bangkalan dinilai semakin brutal, mengingat banyaknya oknum pendamping PKH yang tersandung kasus tindak pidana Korupsi. Sejak adanya program PKH yakni 2007 program tersebut pendamping PKH sudah dikeluhkan oleh masyarakat Bangkalan.


“Entah kenapa, nama pendampingnya itu -itu saja yang masih berperan dalam melaksanakan tugas negara."


Dalam waktu yang sangat singkat para oknum pendamping Program Harapan (PKH) dan kroninya sudah diringkus Kejari Bangkalan karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam penyaluran dana bantuan sosial.


Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) selaku pemerhati kinerja pemerintah meminta kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk merombak total pendamping PKH yang kian lama menjadi keresahan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Kabupaten Bangkalan, Kamis (14/07/2022).


"Kami meminta dengan hormat kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk merombak total petugas pendamping PKH di kabupaten Bangkalan. Perombakan ini sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan wewenang dan menciptakan pejabat negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila." ujarnya


"Karena jika dibiarkan samahalnya kementerian sosial memelihara penjahat negara bersemayam di kabupaten Bangkalan Madura Jawa timur Indonesia,” pinta Hosen (MzL)



Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com



147 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comentarios


bottom of page