Keji dan Terkutuk Oknum Polisi Surabaya Setubuhi Anak Tiri
top of page

Keji dan Terkutuk Oknum Polisi Surabaya Setubuhi Anak Tiri

SURABAYA - analisapost.com | Kejahatan pencabulan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya mencabuli gadis kecil, anak tirinya selama empat tahun sejak 2020, saat ini tersangka telah ditahan.

Ketua Komnas PA, Kota Surabaya Syaiful Bachri saat mengunjungi rumah korban
Ketua Komnas PA, Kota Surabaya Syaiful Bachri saat mengunjungi rumah korban (Foto: Syaiful)

Fakta ini dibongkar pihak keluarga berawal ketika sang nenek dan korban melapor ke polisi. Dalam surat Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, terungkap bagaimana bejatnya pelaku, sang ayah tiri (K, 53) terhadap Mawar (nama samaran,15) sejak masih duduk dibangku 5 SD hingga kini menginjak kelas 9 SMP.


K seorang oknum anggota polisi dimana seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat melakukan tindakan keji dan terkutuk dengan meremas payudara Mawar di rumahnya kawasan Surabaya Utara, serta menciumi korban dilanjut dengan persetubuhan.


Sejak saat itu, malam hari menjadi sesuatu yang menakutkan ketika penghuni rumah sudah terlelap tidur.


Menyingkapi kasus tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya Syaiful Bachri, segera bertindak dan merespon bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung.


"Hari ini kami atas nama Komnas Kota Surabaya melakukan kunjungan terkait dengan permohonan dari nenek korban untuk pendampingan secara psikologi maupun pendampingan secara hukum yang akan dipimpin oleh Ibu Enni Indrawati SH," ujar Ketua Komnas, Syaiful Bachri yang kerap di sapa Kak Iful kepada awak media AnalisaPost, Selasa (23/4/24) siang.


"Kunjungan lebih banyak menekankan kepada assessment mencari informasi serta penguatan untuk korban serta keluarga bahwa kami siap bergerak bersama mendampingi hingga tuntas terkait kasus ini," jelas kak Iful.


Ia menjelaskan hal tersebut sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Komnas Perlindungan Anak untuk membuat anak Indonesia terlindungi sesuai dengan 10 hak dasar anak serta Konvensi hak anak.


"Ini menjadi satu tantangan yang besar untuk Kota Surabaya di mana kota Surabaya adalah kota layak anak. Yang lebih memprihatinkan buat kami adalah terduga pelaku merupakan salah satu aparat yang harusnya melindungi warga serta keluarga tetapi ini malah membuat cacat masa depan anak," terangnya.


"Kami mohon atensi serta perhatian dari semua pihak baik dari kepolisian maupun dari pemerintah kota Surabaya untuk dapat serius memantau mengawal serta memberikan putusan yang layak serta perlindungan yang cukup untuk keluarga dan korban itu sendiri," harapnya.


Kami perlu dukungan dan support dari semua pihak terkait dengan adanya kasus ini dan kami harapkan ini adalah kasus terakhir di Kota Surabaya minimal tidak akan ada lagi terjadi pelecehan dan tindakan seksual yang dilakukan dari keluarga," tutupnya mengakhiri. (Dna)


Dapatkan berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari dan ikuti berita terbaru analisapost.com di Google News klik link ini jangan lupa di follow.

966 tampilan0 komentar
bottom of page