Kisah Sedih Korban Eksploitasi Ekonomi Yang di Lakukan SPI Batu Malang
top of page

Kisah Sedih Korban Eksploitasi Ekonomi Yang di Lakukan SPI Batu Malang

Diperbarui: 12 Jul 2022

SURABAYA - analisapost.com | Himpitan ekonomi sering dijadikan alasan untuk memaksa anak-anak ikut mencari nafkah dan tran terbaru adalah dengan memberikan iming-iming sekolah gratis, seluruh biaya hidup dan pendidikan di tanggung sepenuhnya, hal itu membuat banyak keluarga yang tidak mampu terutama anak yatim piatu tertarik untuk menerima tanpa mengetahui kondisi yang sebenarnya.

Robert salah satu alumni yang pernah merasakan pendidikan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu Jawa Timur (Foto: Div)

Seperti yang di alami oleh Robert salah satu alumni yang pernah merasakan pendidikan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu Jawa Timur, Sekolah yang cukup terkenal hingga mancanegara, bahkan di sebutkan banyak prestasi-prestasi yang di torehkan oleh anak didik, ternyata ada cerita sedih yang tidak banyak masyarakat ketahui dan faktanya justru menimbulkan masalah hukum.


Sekolah yang berlokasi di jalan Pandanrejo no 2 Bumiaji, Batu Jawa Timur merupakan SMA berasrama dengan murid-murid dari seluruh Indonesia dengan berbagai suku dan agama. Hal itulah yang menjadikan SPI ini unik dan kompleks.


SPI tidak menerima dan meminta pendidik atau orang tua (jika masih memiliki orang tua) mengeluarkan biaya apapun. Dengan menerapkan entrepreneurship, lengkap laboratorium, hotel, travel, hingga outbond dengan dalih sebagai tempat sarana belajar secara langsung atau praktek dalam menerapkan teori-teori yang di dapatkan di kelas saat usai mengikuti pelajaran.


Tentu saja hal ini menjadi perhatian besar bagi pemerhati anak. Sebab secara tidak langsung menjadi exploitasi secara ekonomi dengan memanfaatkan waktu dan tenaga anak-anak terutama yang di bawah 17 tahun untuk memperoleh keuntungan secara materiil. Jumat (20/05/22)


Seperti yang disampaikan Robert sebagai korban saat bercerita kepada awak media Analisa Post, mengenai keterangan tambahan terkait kasus yang dialaminya."Saya selama sekolah di Selamat Pagi Indonesia, sejak tahun 2009 dan lulus di tahun 2012, selama saya sekolah, saya sangat minim mendapatkan pembelajaran. Intinya disana kami di pekerjakan." ungkap Robert


"Awalnya berdiri Kampung Kidz, yang berdiri tahun 2010. Kami semua sudah disuruh membangun, membersihkan lahan, mempersiapkan lahan untuk dibangun area-area wahana dan sebagainya. Kita juga bekerja sebagai penjaga wahana dll. Semua pekerjanya adalah anak-anak."ceritanya


Lanjut ia menceritakan,"Tidak ada penyiksaan tetapi tekanan-tekanan yang diberikan cukup berat kami alami. Saya merasa waktu kami di renggut, yang seharusnya menuntut ilmu, mengasah diri menjadi kompeten, belajar, tetapi kami tidak mendapatkan itu"paparnya


"Saya sedih dan ingin mengembalikan fungsi sekolah yang benar-benar mendidik kita. Saya berharap, mereka sadar bahwa anak muda ini generasi penerus bangsa. Generasi masa depan Indonesia. Pendidikan itu sangat penting." Terang pria yang baru berusia 27 tahun ini


Diusianya yang masih muda dan jauh dari keluarga ketika bersekolah di SPI, pengalaman buruk yang terjadi membuat ia trauma."Saya berharap, adik-adik saya yang masih bersekolah di SPI, jangan disia-siakan. Meskipun itu sekolah gratis buat anak-anak yang kurang mampu, yatim piatu, kami juga ingin belajar. Jangan dimanfaatkan secara negatif, jangan dilumpuhkan potensinya untuk berkembang sebagai penerus bangsa yang hebat."jelas Robert pemuda asal Pacitan ini kepada awak media.


"Semoga yang sudah saya laporkan bersama teman-teman dan para saksi, bisa di proses secara adil, tidak ada oknum-oknum berulah sehingga hukum bisa dijalankan dengan baik." ungkap Robert saat di temui menyangkut pemenuhan berkas di Polda Jatim


Disisi lain Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyampaikan bahwa Julianto Ekasaputra pemilik sekaligus pengelola SPI ini yang perkaranya tengah diperiksa limpahan dari Polda Bali ke Polda Jatim segera selesai.


"Berharap pelaku segera ditangkap. Dengan pasal 76i dan pasal serius pasal 88 UU RI no 17 Tahun 2016 dengan perkasnya sudah lengkap P21 saudara Julianto segera di tahan." ujar Arist Ketua Komnas Perlindungan Anak kepada awak media Analisa Post saat di temui di Polda Jatim Kamis (19/05/22)


Tindakan eksploitasi ekonomi dalam pekerjaan atau kegiatan untuk kepentingan orang lain seperti yang di lakukan SPI saat berdalih menerapkan teori kelas, waktu belajar mulai pukul 07.00 sampai 15.00 WIB kemudian disela istirahat makan siang, para siswa harus memelihara hewan ternak dan tanaman sayuran tentu hal itu salah.


Mengajarkan anak mandiri sejak usia dini tidaklah salah. Bukan berarti mengajarkan mereka untuk bekerja mencari nafkah. Sementara hal penting seperti belajar dan bersekolah terlupakan. Tentu saja prilaku mental anak tidak stabil. Berharap masyarakat semua sadar dan memahami bagaimana mendidik anak secara benar. (Dna/Che)

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page