Klarifikasi Penyelesaian Kasus Kesalahpahaman Antara Warga Dan Anggota TNI AD Di Kab. Sikka
top of page

Klarifikasi Penyelesaian Kasus Kesalahpahaman Antara Warga Dan Anggota TNI AD Di Kab. Sikka

NTT - analisapost com | Penyelesaian Kesalahpahaman antara warga masyarakat Talibura (Agustinus Ambrosius Robinson) dengan anggota TNI AD yang betugas sebagai Babinsa di Koramil 1603-02/Talibura (Serda Stanislaus Wyparlo Waja). Proses klarifikasi penyelesaian kasus kesalahpahaman anggota TNI AD difisilitasi secara langsung oleh Danramil 1603-02/Talibura (Kapten Inf Sulaiman), bertempat di Koramil 1603-02/Talibura, Jln. Maumere-Larantuka, Desa Talibura, Kec. Talibura, Kab. Sikka, Selasa 15 November 2022, pukul 15.30 s.d pukul 17.40 Wita.

Kesalahpahaman terhadap korban masyarakat Talibura dan anggota TNI AD Koramil 1603-02/Talibura terjadi saat acara pesta Nikah di rumah Bapak Hipoletus Hipo (Pernikahan Anak) bertempat di Desa Darat Gunung, Kec. Talibura, Kab. Sikka pada Jumat 11 November 2022, yang mana korban warga masyarakat Talibura (Agustinus Ambrosius Robinson) diamankan oleh pihak Piket Makoramil 1603-02/Talibura (1 personel) dan anggota Pospol Subsektor Talibura (2 personel) dipimpinan Kapospol Subsektor Talibura (Aipda Berger) setelah menerima informasi via telepon dari Camat Waiblama (Antonius Jabo Liwu).


Wilfridus Iko yang merupakan perwakilan keluarga dari Agustinus Ambrosius Robinson mengatakan "Pihak keluarga mengklarifikasi terkait pelaporan yang dimuat oleh media Tribun Flores.com mengenai permasalahan kemarin. Kami pihak keluarga minta pemberitaan tersebut di Kat (Take Down) kembali oleh media Tribun flores.com dikarenakan permasalah ini sudah diklarifikasi bersama antara kedua belah pihak dan kami telah selesaikan bersama secara kekeluargaan dan adat.


Kami sepakat untuk saling memaafkan serta tidak ada perselisihan di kemudian hari dan tidak adanya intervensi dari pihak manapaun. Kami memegang teguh isi pernyataan yg telah di buat dan disepakati.


Penyelesaian permasalahan kesalahpahaman antara warga masyarakat dan anggota TNI AD Koramil 1603-02/Talibura telah diselesaikan secara jalan damai dan kekeluargaan serta kesepakatan bersama antara kedua pihak. Kegiatan klarifikasi penyelesaian berakhir pada pukul 17.40 Wita berjalan dengan lancar dan aman terkondusif.

Selanjutnya pada tanggal 21 November 2022 akan dilaksanakan kegiatan damai secara kekeluargaan secara adat dengan melibatkan tetuah adat (Tokoh Adat) bersama kedua belah pihak, bertempat di Makoramil 1603-02/Talibura.


Dandim 1603 Sikka Letkol Czi Setiawan Nur Prakoso Utomo S.I.P. melalui telepon seluler mengatakan bahwa TNI untuk masyarakat


"TNI bekerja untuk Masyarakat, jadi persoalan dengan masyarakat menjadi perhatian khusus bagi TNI."ucapnya


Untuk di ketahui Dandim 1603 Letkol Czi Setiawan Nur Prakoso Utomo S.I.P. Sikka saat ini di Kupang, mengahdiri duka cita yang mendalam telah berpulang Danrem 161/ WS Brigjen Iman Budiman S.E. Pada Senin 14/11/2022 disebakan jantung.


Adapun yang Hadir dalam penyelesaian kesalahpahaman kedua bela pihak, antara lain : Plh. Kasdim 1603/Sikka (Kapten Inf Ida Bagus Wiryawan).,Camat Waiblama (Antonius Jabo Liwu)., Danpok Bansus Unit Inteldim 1603/Sikka (Peltu Chairil Mahmudi) beserta 4 personel.,Ka Pospol Subsektor Talibura (Aipda Berger) beserta 2 anggota personel, Agustinus Ambrosius Robinson beserta isteri dan keluarga sebanyak 13 orang, Anggota Makoramil 1603-02/Talibura.pungkasnya. (wilfridus lera Nere).



Dapatkan Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com

28 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page