Marak Pungli, Plt Kapolsek Medan Baru Minta Masyarakat Lapor ke 110
- analisapost

- 5 Okt 2021
- 1 menit membaca
Medan, Analisa Post | Masyarakat kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru yang terdiri atas Kecamatan Medan Petisah, Medan Baru, dan Medan Polonia, dapat segera melaporkan ke Call Center 110.

Hal ini diutarakan Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH dalam menyikapi maraknya premanisme atau pungutan liar. Aksi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat dalam wirausaha sehari-hari.
"Manakala mengalami, merasakan, melihat, dan mendengar ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap diri ataupun siapa saja silahkan segera hubungi kami, hubungi Call Center 100 Polrestabes Medan,"kata AKP Ully Lubis SH pada Senin (04/10/2021).
Dia menjelaskan, di layanan Call Center 110, ada operator yang segera menerima pengaduan dari masyarakat. "Masyarakat juga boleh melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita. Kami segera tindak lanjuti. Jangan segan-segan untuk nyamannya para bapak, ibu, sekalian, masyarakat kota Medan. Khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru untuk melaksanakan aktivitas wirausaha sehari-hari,"tutupnya. (wan/Ced)





Komentar