top of page

Marak Pungli, Plt Kapolsek Medan Baru Minta Masyarakat Lapor ke 110

Medan, Analisa Post | Masyarakat kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru yang terdiri atas Kecamatan Medan Petisah, Medan Baru, dan Medan Polonia, dapat segera melaporkan ke Call Center 110.


Foto: wan

Hal ini diutarakan Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH dalam menyikapi maraknya premanisme atau pungutan liar. Aksi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat dalam wirausaha sehari-hari.


"Manakala mengalami, merasakan, melihat, dan mendengar ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap diri ataupun siapa saja silahkan segera hubungi kami, hubungi Call Center 100 Polrestabes Medan,"kata AKP Ully Lubis SH pada Senin (04/10/2021).


Dia menjelaskan, di layanan Call Center 110, ada operator yang segera menerima pengaduan dari masyarakat. "Masyarakat juga boleh melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita. Kami segera tindak lanjuti. Jangan segan-segan untuk nyamannya para bapak, ibu, sekalian, masyarakat kota Medan. Khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru untuk melaksanakan aktivitas wirausaha sehari-hari,"tutupnya. (wan/Ced)

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya