top of page

Mengapresiasi Pahlawan era Pandemi Covid-19

SURABAYA - analisapost.com | Dalam rangka 10 November sebagai Hari Pahlawan seperti tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tanggal 16 Desember 1959.yang menyatakan hari bersejarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia dan dinyatakan sebagai hari nasional yang bukan hari libur.


Tanggal tersebut merupakan momentun mengenang para pahlawan yang direpresentasikan pada moentum perjuangan arek-arek Suroboyo menghadapi tentara sekutu. Memperingati hari pahlawan adalah menghormati dan mengenang jejak langkah mereka yang telah mendarmabaktikan hidupnya untuk kepentingan nusa dan bangsa.


Memperingati hari pahlawan pada masa pandemi covid-19 adalah sesuai pada konteksnya bila kita menengok dan mengenang kegigihan para pahlawan covid-19. Delapan belas bulan sudah covid-19 melanda Indonesia. Dua bulan terakhir kondisinya sudah mereda dan kasus harian sudah dibawah 10.000 (Kemenkes,8/11/2021). Sangat kontras dengan kondisi Desember 2020 – Januari 2021 ataupun saat serangan gelombang kedua covid-19 pada Juni-Juli 2021. Patriotisme dan pengorbanan yang telah dijalankan dan ditunjukkan oleh mereka yang menjadi garda terdepan penanganan covid-19 layak untuk ditengok kembali, dikemukakan dan diapresiasi.

ree
Foto : Dokpri (Radian Jadid)

Ada banyak sekali mereka para relawan kemanusiaan yang telah bekerja dan mengabdi dalam senyap saat pandemi covid-19 berlangsung. Tidak banyak yang nampak dimasyarakat tentang kerja dan pengorbanan mereka.


Yang paling sering mengemukaan tentunya adalah dokter dan perawat yang menghadapi tantangan baru dalam suasana kebencanaan kesehatan, sesuai bidang dan keprofesian mereka. Serangan penyakit inveksius covid-19 dengan daya tular dan daya bunuh yang cukup tinggi, menjadikan challenge baru didunia kesehatan juga ada analis medis dan apoteker yang siang malam bahu membahu menjalankan analisis medis serta menyesuaikan dan mempersiapkan kebutuhan peralatan dan obat-obatan untuk kepentingan kesembuhan pasien.


Ahli Gizi dan pasukannya tiada henti menyiapkan asupan bagi para pasien dengan segala kondisi, termasuk dengan berbagai pantangan dan menu khusus bagi pasien tertentu demi tercukupinya kebutuhan guzi guna peningkatan pembentukan kekebalan tubuh. Unit driver ambulance dengan armadanya juga berperan penting mulai dari penjemputan, penghantaran dan transportasi dalam penanganan pasien serta jenazah covid-19.


Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang tandem dengan petugas kebersihan (cleaning service) didukung satuan pengamanan memastikan tempat layanan para penderita covid-19 dalam kondisi yang bersih, nyaman dan aman, sebagai bagian tidak terpisahkan dari penyediaan lingkungan yang kondusif untuk penyembuhan dan rehabilitasi pasien.


Tim 3T (Testing, Tracing dan Treatment), atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan Tes, Telusur dan Tindak lanjut, telah banyak menjalankan tindakan melakukan tes covid-19, penelusuran kontak erat, dan tindak lanjut berupa penanganan pada pasien covid-19.


Demikian halnya dengan relawan pendamping pasien covid-19 yang menjalankan layanan non medis. Kondisi kesehatan lingkungan fisik dan mental serta psikologis mereka dimonitor dan ditangani. Kondisi ekonomi keluarga pasien diperhatikan dan permasalahan sosial kemasyarakatan seperti penolakan dan stigma negatif penderita covid juga ditangani relawan pendamping, termasuk advokasi di pekerjaan mereka.


Edukasi kepada warga sekitar, perusahaan dan masyarakat umum melalui berbagai media terus dilakukan tiada hentinya. Masih banyak lagi mereka yang telah bekerja dalam senyap selama pandemi covid-19 berlangsung bahkan mungkin tanpa publikasi dan pemberitaan selama ini.


Dedikasi dan layalitas serta keberanian para relawan covid-19 tidak perlu dipertanyakan lagi. Menilik awal pandemi covid-19 dimana saat itu semua orang menghindari berinteraksi dan takut terpapar, namun para relawan kemanusiaan tersebut memberanikan diri menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19. Sudah disadari sejak dini bahwa sebagai ujung tombak penanganan covid-19 maka resiko terpapar covid-19 sangat besar dan dampak terburuknya adalah kematian.


Namun hal itu tidak menyurutkan langkan mereka untuk tetap mengabdi, walaupun pada kenyataannya memang banyak sekali yang terpapar dan meninggal dunia. Tercatat setidaknya 730 dokter, 43 diantaranya Guru Besar (PB IDI,9/9/2021), 643 perawat (PPNI, 21/8/2021) meninggal dunia selama pandemi covid-19 berlangsung. Belum lagi ratusan bahkan ribuan relawan kemanusiaan non-nakes yang juga gugur dalam bertugas.


Momentum Hari Pahlawan setidaknya mengingatkan kembali pada kita bersama, khsuusnya pemerintah untuk dapatnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para relawan kemanusian tersebut. Tidaklah cukup hanya diwujudkan dalam pemberian lembaran sertifikat atau piagam penghargaan kepada mereka. Jaminan tanggungan biaya selama penyembuhan, santunan selama belum bisa bertugas kembali, santunan kematian dan jaminan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka hendaknya benar-benar dikawal dan diwujudkan sampai ke pihak yang bersangkutan atau keluarganya, tidak sekedar pemberitaan yang terkadang hanya angin surga didengar oleh para relawan yang pada kenyataannya belum/tidak sampai.


Dokter dan perawat yang telah bertugas hendaknya diutamakan untuk mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih tinggi serta mengisi formasi kebutuhan nakes yang ada di rumah sakit umum milik pemerintah maupun swasta. Juga tidak berlebihan manakala memberikan prioritas bagi merka yang telah berjibaku selama pandemi covid-19 untuk dapat lebih tinggi meniti jenjang karir pada institusi yang sudah ada.


Yang tidak kalah penting dalam mengapresiasi dan menghargai para pahlawan kemanusiaan adalah mempercepat proses pemberian penghargaan berupa insentif bagi mereka sesuai ketentuan yang ada. Dalam perencanaan anggaran hingga masa tugas berlangsung tentunya sudah melalui berbagai tahapan hingga diputuskan tentang kepastian dananya.


Menjadi tidak elok manakala kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh para relawan kemanusiaan tersebut, tidak segera dibarengi dengan diberikan hak mereka seperti yang sudah dituangkan dalam kesepakatan kerja. Insentif yang sebenarnya nilainya tidalah bisa dibandingkan dengan dedikasi, loyalitas dan pengorbanan mereka, seringkali masih tertunda atau ā€œnyantolā€ dengan berbagai alasan dan kendala yang ada. Sisi kerelawan dan kemanusiaan telah mereka jalankan. Di sisi lain mereka punya keluarga dan kehidupan yang sudah sewajarnya harus tetep berlangsung dan terjamin selama mereka menjalankan tugas kemanusiaan.


Tidaklah pantas menyandingkan hak insentif dengan ujaran ā€œSilahkan diterima apa adanya, kalau tidak mau tidak usah menjadi relawanā€. Kerelawanan adalah panggilan nurani dan implementasi dari jiwa kemanusiaan, yang tidak terikat dan tergadaikan oleh iming-iming imbalan. Bahwa ada insentif atau tunjangan yang diberikan atas kerja-kerja kerelawanan adalah bagian dari penghargaan yangsebenarnya tidak sebanding dengan apa yang telah dijalankan oleh para relawan. Insentif adalah hak yang harus dibayarkan dengan tetap tidak mengeciklan arti dari kerja-kerja kerelawanan kemanusiaan.


Ada satu hal yang masih melegakan dan bisa menjadi pijakan bagipara relawan kemanusiaan, yakni sandaran transendental. Bahwa Gusti Alloh tidak sare, Tuhan tidak tidur. Apa yang telah dilakukan para relawan kemanusaian tidaklah tergadaikan dengan insenstif belaka, bahwa Tuhan pasti akan memberikan balasan yang setimpal atas kebaikan yang telah dijalankan oleh ummat-Nya, bisa saja tunai di dunia, atau kalau tidak adalah sebuah kepastian balasan yang mulia di akherat. Hormat dan salut bagi para relawan covid-19 untuk layak dan bisa disematkan sebagai pahlawan kemanusiaan, selamanya.(RJ/)


Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya