top of page

Menghabisi Nyawa Astrid dan Leal, Randy Menyesal dan Tidak Bisa Tidur Tenang


Foto : Humas

NTT - www.analisapost.com | Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT ) merilis perkembangan kasus pembunuhan Astrid dan anaknya Leal di Kupang.


Dalam keteranganny tersangka RB alias Randy mengaku, menyesal dan tidak bisa tenang tidur malam sehingga memutuskan untuk menyerahkan diri.


Kabib Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, SH.S.IK.MH mengatakan, RB alias Randy telah di tetapkan sebagai tersangka sebelum dia menyerahkan diri.


Status tersangka terhadap RB telah di tetapkan pada tanggal (01/12/2021) dan pada tanggal (02/12/2021) menyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan.


Namun pada siang harinya,sebelum di tangkap,RB sudah menyerahkan dirinya di ruang Direskrimum Polda Nusa tenggara timur (NTT ) di dampingi keluarga nya.


"Dia (Randy) merasa menyesal, tidak bisa tidur dan tidak tenang kemudian pada hari yang sama yang bersangkutan datang secara sukarela dan di dampingi keluarga " tutur Kombes pol Rishian Krisna kepada wartawan Senin (06/12/2021).


Setelah penetapan tersangka dan RB menyerahkan diri Polda NTT resmi melakukan penahanan pada tanggal (03/12/2021).


" Perlu saya sampaikan bahwa proses penentuan tersangka dan penangkapan serta penahanan di lakukan berdasarkan alat bukti yang sudah di temukan dan di kumpulkan oleh pihak penyidik"tegasnya.


Kombes Pol Rishian Krisna menjelaskan dalam melakukan penyelidikan dan penetapan indetitas korban, penyelidik Polda NTT menggunakan metode Scientific investigation.


Jadi bukan semata-mata keterangan dari tersangka menyidik juga terus melakukan cross check terhadap alat bukti dan keterangan dari tersangka ungkapan nya.


Ia menambahkan,dalam proses penyelidikan Polda NTT selalu terbuka terhadap prihatinan dari masyarakat.


Itu merupakan antusias dan dukungan dari masyarakat untuk mengungkap kasus ini.pungkas.(Jemsnere)

Tag:

1.007 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page