Menjalankan Amanat Muktamar, Menghantarkan Nahdliyin Memasuki Abad Kedua Nahdlatul Ulama
- analisapost
- 25 Des 2021
- 4 menit membaca
SURABAYA - analisapost.com | Perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 telah usai dengan suasana meriah, sejuk dan damai. Meriah karena juga dibarengi dengan berbagai acara seperti seminar, bedah buku, reuni, pertemuan, hingga bazar dan pasar rakyat yang dilaksanakan menjelang hingga selesainya muktamar, di berbagai tempat di seluruh Indonesia.

Sejuk dan damai karena telah berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan perencanaan panitia. Agenda yang menarik perhatian banyak khalayak yakni pemilihan pucuk pimpinan PBNU telah menghasilkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais 'Aam yang dipilih dalam sidang AHWA dan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 yang dipilih secara langsung oleh para muktamirin.
Seakan luput dari perhatian, selain agenda pemilihan rais āaam dan ketua umum, sedikitnya ada enam komisi yang dibentuk dalam muktamar NU, yakni komisi qanuniyah yang membahas persoalan perundang-undangan, komisi maudhuāiyah yang fokus pada isu-isu tematik, komisi bahtsul masail waqiāiyah yang fokus pada status hukum fiqih kasus-kasus aktual, komisi organisasi, komisi program, dan komisi rekomendasi. Jalannya pembahasan pada persidangan masing-masing komisi juga sangat dinamis dan konstrutif karena dihadiri oleh peserta wakil berbagai cabang atau wilayah yang memiliki kompetensi sesuai kapasitas dan bidangnya.
Bahtsul Masail Qanuniyah merekomendasi agar pemerintah dan DPR segera membuat UU khusus tentang perubahan iklim. Bahtsul Masail ad Diniyah al Maudlu'iyyah membahas permasalahan hak rakyat atas tanah. Sesuai ajaran Islam, pengaturan kepemilikan tanah oleh rakyat dapat melalui jual beli, waris dan hibah, untuk wilayah privat rakyat. Sedangkan pada wilayah dan kewenangan pemerintah dapat dilakukan melalui mekanisme ihya'ul mawat (menghidupkan tanah mati), tahjir (membuat batas pada tanah mati) serta iqtha (pemberian negara kepada rakyat).
Pemerintah dapat memberikan tanah kepada seseorang baik dalam dalam status hak milik (lahan mati, tanah garapan, dan lokasi pertambangan), maupun hak pakai (tanah zakat dan tanah pajak). Bahtsul Masail ad Diniyah al Waqi'iyyah telah membahas masalah interseks dalam Islam dan mencarikan jalan keluar bagi mereka, yakni merumuskan cara penentuan jenis kelamin para pasien/penderita Interseks.
Seorang interseks berbeda dengan transgender. Kalau transgender terlahir hanya dengan satu jenis kelamin,dan ia merasa jenis kelamin yang dimiliki bukan jenis kelamin yang sesungguhnya. Sedangkan interseks adalah kondisi seseorang yang hanya mempunyai alat kelamin laki-laki (sempurna atau tidak), namun memiliki rahim, mempunyai darah haid meskipun tertahan di dalam tubuh atau ciri-ciri lain yang menjadi ciri lahiriyah wanita. Atau sebaliknya, mempunyai alat kelamin wanita (sempurna atau tidak), namun tidak berrahim, tidak menstruasi, atau ciri lain yang menjadi ciri lahiriah laki-laki.
Komisi Organisasi menghasilkan penyempurnaan berbagai ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, terutama tentang perkembangan dan dinamika badan otonomi baru beserta persyaratan serta tata kelolanya. Semakin besar organisasi dengan semakin banyak anggota tentunya membutuhkan perangkat aturan organisasi yang mampu menata dan menyelesaikan permasalahan yang timbul sejauh organisasi berjalan.
Komisi Program menghasilkan rencana kerja satu abad NU, yang disusun dengan sistematika ilmiah dalam lima bab. Lima bab tersebut terdiri dari pendahuluan, mengenai analisis lingkungan strategis NU, arah kebijakan NU, arah program NU untuk periode 2021-2026,dan ruang lingkup NU baik itu eksternal dan internal.
Sedangkan Komisi Rekomendasi menelorkan rekomendasi untuk eksternal dan internal, diantaranya persoalan paham keagamaan, demokrasi, hukum dan anti-korupsi, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, daulat rakyat atas tanah, pendidikan, pesantren, kebudayaan, kesejahteraan keluarga, pelestarian lingkungan dan iklim, internasional, dan masalah-masalah lain yang bersifat mendesak.
Berbagi permasalahan yang dikemukakan dan dibahas intensif dalam muktamar cukup bernas, merepresentasikan NU sebagai organisasi besar beserta sumber daya manusia yang ada di dalmnya yang yang siap memasuki abad kedua. NU sebagai organisasi terbesar di dunia dengan jutaan anggota, ribuan pengurus yang menjalankan organisasi mulai tingkatan anak ranting, ranting, majelis wilayah cabang, cabang, wilayah, hingga pusat baik di organisasi induk Lajnah NU maupun badan otonomi (Banom) dan Lembaga NU serta lembaga terafiliasi NU lainnya, adalah potensi yang besar untuk dapat dikelola dengan baik.
Tentunya hal itu sebanding dengan tantangan dan rintangan yang besar pula, sehingga tepat sekali di dalam rencana kerja satu abad NU dimasukkan empat program pokok yang sangat penting dan menjadi program prioritas, yakni memperkokoh transformasi pemahaman Ahlussunnah Wal Jamaah Nahdliyah, pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) NU, kemandirian ekonomi untuk kesejahteraan, serta penguatan organisasi kelembagaan dan jaringan.
Memasuki abad kedua organisasi NU memiliki dua agenda besar. Pertama, membangun kemandirian warga. Kedua, meningkatkan peran dalam pergulatan NU untuk mendukung perdamaian dunia. Kemandirian harus terus diperjuangkan dengan dilandasi pada prinsip dan nilai dasar agama yang mengedepankan rasa tanggung jawab, profesional, mampu bekerja sendiri, kreatif dan punya insiatif.
Juga menghargai waktu, percaya diri dan bisa mengendalikan diri terhada beragam perbedaan dan mampu menyelesaikan persoalan dengan pertimbangan yang matang. Jiwa kemandirian utamanya dalam hal ekonomi tersebut selanjutnya dapat dikembangkan dalam bidang sosial, politik, budaya, dan beragam bentuk lainnya.
Seperti yang diteladankan oleh Rasulullah, para imam mahzab dan para ulama, kecakapan dalam pengetahuan dan kebijaksanaan yang mewujud pada sikap kemandirian akan dapat memungkinkan nahdliyin untuk berkontribusi lebih banyak pada masyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sedangkan dalam kontek perdamaian dunia, kontribusi dan peran NU harus lebih ditingkatkan lagi. Sebagai organisasi massa Islam terbesar di dunia dan jejaring yang sangat kuat dan luas, NU sangat berperan penting menjaga, memelihara dan mengembangkan semangat perdamaian guna mewujudkan peradaban dunia yang lebih maju dan damai.
Sikap tawassud atau moderat yang mengedepankan toleransi dan kebhinnekaan mustahil tercapai tanpa dilandasi kemandirian. Organisasi NU yang dijalankan oleh para pengurus sebagai sumber daya manusia unggul serta dilandasi oleh semangat ahlussunnah wal jamaāah yang berpegang teguh pada (ajaran) Rasululloh Muhammad SAW, diharapkan dapat hidup dan berlanjut abadi sepanjang masa.
Dengan membangun dan mewujudkan kemandirian para nahdliyin, serta dikuatkan dengan kemandirian organisasi dan pengurusnya, maka otomatis NU telah berkontribusi dan berkhidmat untuk peradaban dunia. Apalagi bila ditambah dengan peran aktif organisasi beserta jajaran pengurusnya pada percaturan dunia.
Apa yang dihasilkan dalam Muktamar NU kali ini hendaknya dapat menjadi warisan sekaligus bekal mengarungi abad kedua bagi para pengurus NU di segala tingkatan dan warga nahdliyin untuk terus mengembangkan diri dalam berbagai peran kemanusiaan dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia sebagai manifestasi dari Islam rahmatan lil āalami.
Radian Jadid
- Pengurus di PW LKKNU Jatim
(Pengurus Wilayah Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama Jawa Timur)
- Kepala Sekolah Rakyat Kejawan
ComentƔrios