top of page
Gambar penulisanalisapost

MotoGP 2022 Travel Bubble, Solusi Karantina Di Masa Pandemi

Oleh: dr I.D.G. Nalendra DI, Sp.B., Sp.,BTKV(K) VE 


The great fights with your strongest rivals are always the biggest motivation.

When you win easily it's not the same taste. Valentino Rossi

Laksma TNI (Purn) dr I.D.G. Nalendra DI, Sp.B., Sp.,BTKV(K) VE Bidang Penanganan Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Tim Satgas Travel Bubble MotoGP 2022, Mandalika. (Foto: Ist)

Pandemi covid-19 telah membuat banyak kegiatan olah raga besar mengalami penundaan. Namun akhir-akhir ini beberapa cabang olah raga, tim dan para atletnya mulai berkompetisi kembali. Pertanyaannya apakah kegiatan tersebut aman? Karena virus covid-19 masih ada, vaksin belum merata dan kasus masih tinggi. Serta bagaimana melindungi para atlet dan juga penonton di lapangan.


WHO telah mengeluarkan panduan untuk penyelenggaraan kegiatan olah raga yang melibatkan kerumunan massa yang besar. Negara, federasi/persatuan olah raga dan para pemilik klub didorong untuk mengevaluasi resiko dan mitigasi terhadap resiko serta menyampaikan komunikasi publik yang efektif.


Dalam Petunjuk Internal WHO 2020 yang merupakan referensi bagi federasi olah raga atau panitia penyelenggara ketika merencanakan pengumpulan massa yang berkaitan dengan covid-19, dikategorikan olah raga yang resiko rendah dan resiko tinggi. Olah raga beresiko rendah adalah manakala jaga jarak fisik dimungkinkan, misalnya panahan, menembak dan beberapa kegiatan atletik. Olah raga beresiko tinggi meliputi olah raga dengan kontak fisik. Kontak fisik dan erat diantara atlet akan meningkatkan resiko penularan covid-19.1-3


Akibat pandemi maka musim MotoGP 2020 terkena imbas pembatalan atau penundaan yaitu Grand Prix Jepang, Inggris, Australia, dan Finlandia, juga Helmets Motorrad GP Jerman, Motul TT Assen, Shark Helmets GP Perancis, Red Bull Grand Premio Spanyol, MotoE, Gran Premio Motul Argentina, Red Bull GP Amerika, GP Thailand dll.

dr I.D.G. Nalendra DI, Sp.B., Sp.,BTKV(K) VE 

Travel Bubble


Travel bubble, juga dikenal sebagai koridor perjalanan dan koridor korona, pada dasarnya adalah kemitraan eksklusif antara dua negara atau lebih yang telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar dalam menahan dan memerangi pandemi COVID-19 di dalam perbatasan masing-masing.


Negara-negara ini kemudian melanjutkan untuk membangun kembali koneksi di antara mereka dengan membuka perbatasan dan memungkinkan orang untuk bepergian dengan bebas di dalam zona tanpa perlu menjalani karantina saat kedatangan.


Sistem bubble akan memisahkan seseorang yang memiliki risiko terpapar Covid-19, baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas dengan masyarakat umum dan disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu area pemisahan yang sama.


Didalam sistem bubble maka seluruh aktivitas selama kegiatan harus sesuai dengan rencana kegiatan. Seluruh peserta dilarang untuk melaksanakan aktivitas lain diluar dari rencana kegiatan yang ditetapkan. Panitia pelaksana bertanggung jawab dalam penyediaan akomodasi, transportasi dan selama kegiatan latihan dan pertandingan. Hukuman spesifik terhadap pelanggaran protokol kesehatan akan dijatuhkan sesuai aturan panitia. Para peserta yang tidak lagi bertanding dapat meninggalkan area bubble setelah melaksanakan tes PCR. Bagi mereka yang telah meninggalkan bubble tidak diperbolehkan masuk kembali kearea bubble. Peserta hanya boleh beraktivitas di dalam hotel, tempat latihan dan pertandingan yang disiapkan panitia. Yang dimaksud peserta adalah atlet, pejabat, wasit, tim, panitia, partner media dan sponsor.


Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dengan syarat menerapkan sistem bubble dan protokol kesehatan ketat, dapat diberikan kepada WNA dengan kriteria sebagai berikut: pemegang visa diplomatik dan visa dinas; pejabat asing setingkat menteri keatas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan; pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement; delegasi negara-negara anggota G20; dan pelaku perjalanan yang merupakan orang terhormat (honourable persons) dan orang terpandang (distinguished persons).


Permohonan dispensasi berupa pelaksanaan karantina mandiri dan pengecualian kewajiban karantina diajukan minimal 7 hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.


Protokol Kesehatan Travel Bubble

Sebelum kedatangan mereka harus sudah vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang terverifikasi di website Kemenkes atau e-Hac. Hasil tes RT-PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan, menggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. Diperlukan juga visa kunjungan wisata, asuransi kesehatan yang menanggung pengobatan Covid-19 dan memiliki bukti booking dan pembayaran paket wisata travel bubble.


Pada saat kedatangan dilaksanakan tes ulang PCR di bandara/pelabuhan. Apabila hasil tes ulang positif, wisatawan terkonfirmasi ditindaklanjuti untuk isolasi. Apabila hasil tes ulang negatif, wisatawan melanjutkan perjalanan, dimana wisatawan diorganisir/dikelompokkan ke dalam kelompok bubblenya. Kemudian pengambilan bagasi dan desinfeksi bagasi dilanjutkan dengan penjemputan dan pengantaran ke lokasi tujuan wisata.


Selama wisata maka peserta bubble hanya berinteraksi dengan bubble-nya dan hanya melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan. Dilaksanakan testing rutin peserta dan tetap melaksanakan prokes 3M. Bila ada kasus positif pada saat proses tracing & treatment maka dilaksanakan penanganan sesuai prosedur. Scan aplikasi Peduli Lindungi juga dilakukan secara berkala. Kepulangan peserta akan mengikuti prokes Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku di negara tujuan kepulangan.


Mandalika MotoGP 2022

Komplek Sirkuit Mandalika sepanjang 4,32 km, memiliki 19 tikungan, 40 garasi di area paddock, dengan 50.000 kapasitas tempat duduk dan 138.000 area berdiri, sedangkan area hospitality suite direncanakan berkapasitas 7.700 pengunjung.


Beberapa waktu yang lalu ramai diberitakan bahwa Dorna Sports, pemegang hak komersial untuk olahraga sepeda motor MotoGP, tidak akan menyelenggarakan kegiatan bila timnya harus dikarantina. Namun dengan sistem aturan baru di Indonesia, sesuai dengan Surat Edaran Kasatgas Covid Nasional nomor 2 tahun 2022 maka kegiatan MotoGP 2022 dapat berlangsung.


Untuk itu dibentuklah Satgas Travel Bubble MotoGP 2022 dengan Komandan Lapangan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membawahi Dansatgas Travel Bubble, Mayjen TNI (Purn) DR. dr. Ben Yura Rimba, MARS, beserta 33 dokter dan tenaga tracing dari Artha Graha PedulI. Bertindak sebagai Pelaksana Harian adalah Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K. Ginting S., Sp.P(K)., FCCP dibantu oleh Manajer Operasi, Laksma TNI (Purn) dr I.D.G. Nalendra D.I, Sp.B., Sp.,BTKV(K) VE., Manajer Adminlog, Kol Kes dr. Iwan Trihapsoro, Sp.KK., Sp.KP., FINSDV., FAADV., dan Manajer Security Kol CKM (Purn) dr. Taufiq Urahman, Sp.B(K) KL, MARS


Satgas Travel Bubble MotoGP 2022 akan bekerja mengawasi sistem bubble yang diterapkan dan bekerja sama erat dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Dinas Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, TNI/Polri, Labkesda, RSUD, hotel/resort, Satgas Covid Nasional dan Daerah serta pihak terkait lainnya. Tim ini diperkuat dengan tenaga Tracing dari Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang akan melaksanakan monitoring dan evaluasi ketat pelaksanaannya.


Tes pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Sepang, Malaysia akan digelar 5-6 Februari 2022. Setelah itu tes pramusim digelar di Sirkuit Mandalika, Indonesia, pada 11-13 Februari 2022. Tes pramusim dihadiri 900 pembalap dan official dari luar negeri. Mereka akan melakukan sesi latihan dalam rangka mencoba sirkuit yang baru. Pada event ini tidak akan ada penonton. Sementara itu gelaran MotoGP di sirkuit Mandalika akan diselenggarakan pada tanggal 18-20 Maret 2022 dengan 2.500 orang peserta dan akan dibuka untuk para penonton.


Sebelum tes pramusim dilaksanakan, dilakukan simulasi kedatangan pelaku perjalanan perjalanan luar negeri mulai dari kedatangan, proses clearance, test PCR di tempat karantina, dan pengawasan sistem bubble selama kegiatan berlangsung. PPLN akan diberlakukan dengan sistem travel bubble sehingga setelah proses visa dan custom clearance, PPLN akan langsung diarahkan ke hotel yang sudah ditentukan kemudian melakukan PCR dan karantina diawasi khusus oleh Dinkes NTB. Jika PPLN sudah dinyatakan negatif PCR, maka mereka dapat memasuki area Tier 1 sirkuit, untuk selanjutnya melaksanakan latihan atau lomba.

1.560 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page