Nekat Curi Jerejak Besi, Pria Ini Mendekam di Penjara Polsek Medan Timur
top of page

Nekat Curi Jerejak Besi, Pria Ini Mendekam di Penjara Polsek Medan Timur

MEDAN - analisapost.com | Hendra Sakti alias Odoy Pria (43) warga Jalan Pahlawan, Gang Gembira No 41 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan terpaksa dijemput dan dijebloskan ke jeruji besi oleh tim reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan

Hendra ditangkap Polsek Medan Timur karena melakukan pencurian di Jalan Pahlawan, No 27, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 267 / V / 2022 / Sek Medan Timur tanggal 25 Mei 2022 kasus 363 KUHPidana


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, ST,SIK,MH Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, SH membenarkan penangkapan pria tersebut karena melakukan pencurian di Jalan Pahlawan, No 27 ,Kecamatan Medan Perjuangan.


“Hs alias Odoy pelaku pencurian kami tangkap di Jalan Wiliam Iskandar, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, (Pasar Bengkok) pada kamis 16 Juni 2022, Pukul 06.20 Wib, kejadian tersebut bermula pada hari Rabu, 25 Mei 2022.


Untuk kronologinya, Sekitar Pukul 20:00 WIB pelapor datang bersama dengan suaminya, Fajar Deliansyah datang ke Ruko. Saat tiba di Ruko, betapa kagetnya karena keadaan didalam terbuka dan berantakan dengan barang barang sudah hilang.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan selanjutnya korban datang ke Polsek Medan Timur untuk membuat Laporan Polisi.


Penjelasan Kanit bahwa,"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan cek tkp dan mencari tau identitas pelaku, sehingga Tim 7.5 mendapat informasi dari Informan bahwa adanya 1 (satu) orang TSK kasus 363 (KDH) sedang berada di Jln. Wiliam Iskandar (Pasar Bengkok) sedang berbelanja menemani istrinya." jelasnya


Kemudian Tim 7.5 dipimpin Kanit I Reskrim Polsek Medan Timur menindak lanjuti informasi tersebut dan mendatangi pasar bengkok, anggota melihat TSK yang dimaksud sedang berada dipinggir Jalan Wiliam Iskandar di atas Becak bersama barang miliknya kemudian anggota menghampiri laki - laki tersebut dan langsung mengamankan TSK.


“Selanjutanya anggota melakukan Interogasi terhadap TSK Hendra Sakti alias Odoy. Dia mengatakan bahwa memang benar dia lah yang melakukan pencurian di Jln. Pahlawan No. 27 Kel. Pahlawan Kec. Medan Perjuangan bersama bersama temannya yang bernama Mawardi alias Uwik, kemudian anggota melakukan pengembangan mencari Mawardi alias Uwik ke Rumah Kos kosanya di Jln. Satria Barat namun tidak berada didalam rumah tersebut,” Ujar Iptu Simamora


Lanjut Iptu Simamora,"Hendra Sakti alias Odoy bersama temannya, mengambil Pintu Besi dan Closet. Ia mengakui mendapat hasil Rp.700.000 dari hasil penjualan barang - barang curian tersebut."


“Saat ini tersangka bersama barang bukti Barang Bukti 1( Satu) Pintu besi, 4 (Empat) Jerjak besi Jendela, Pakaian pada saat melakukan pencurian, Kaos kutang warna putih dan celana training warna biru merk adidas kami amankan ke Polsek Medan Timur sambil Pelaku kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur tersebut. (Edy)



Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com

Tag:

100 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page