PABPDSI Kabupaten Lebak Gelar Konsolidasi dan Reposisi BPD
top of page

PABPDSI Kabupaten Lebak Gelar Konsolidasi dan Reposisi BPD


Foto : Aji

Banten, Analisa Post | Keberadaan peran BPD di wilayah kabupaten lebak saat ini hampir non aktif se akan di kebiri. Padahal peran BPD begitu bermanfaat dan sangat di butuhkan. Terutama di wilayah desa setempat.Selasa (7/09/21)


Peran BPD tersebut tidak ilegal atau cuma peran biasa. Sejak tahun 2014 UUD BPD telah di terap kan. Pasal 6/2014. PP.43/2014. PP 47/2015 KEMENDAGRI 110/2016. Dan PERBUP 10/2017.


Endang Tuty spd. Salah satu kartini BABPDSI dari kecamatan Cihara kabupaten lebak mengatakan. "Maju mundurnya peran BPD saat ini di akibatkan kurangnya konsolidasi dan reposisi kinerja BPD tersebut.


Endang juga berharap. Tahun ini dan selanjutnya peran BPD DI setiap wilayah terus aktif dan kinerjanya di butuhkan. Ujar endang


Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se Indonesia (PABPDSI) Saefuloh juga menambahkan. "Untuk situasi saat ini peran BPD memang sangat di butuhkan. Dan harus lebih di resmikan. Tegas nya.


Dalam pertemuan seluruh anggota PABPDSI. Dan bertempat di Aula kantor Kecamatan Malingping Kabupaten lebak. Saefuloh juga mengatakan. "Demi kelancaran dan ketetapan ke BPD tiap wilayah. Berbagai jaminan kesehatan dan biaya oprasional BOP anggota pun di tetapkan. Baik jaminan kesehatan dan lainnya.. (aji bayu shadewa s.ag)

47 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page