top of page

Pancasila Hanya Sebuah Lambang, Menag Hanya Diam, Masih Amankah Umat Kristen Beribadah?

SURABAYA - analisapost.com | Aksi intoleransi terhadap umat Kristen kembali terjadi di Indonesia. Dalam dua kejadian terpisah, sejumlah warga membubarkan kegiatan ibadah secara paksa dan melakukan perusakan fasilitas tempat ibadah.

Masih Amankah Umat Kristen Beribadah?
Masih Amankah Umat Kristen Beribadah (Foto: Ilustrasi)

Pemerintah pun dinilai lamban dalam merespons peristiwa tersebut, meski konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah.


Insiden pertama terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sekelompok remaja yang sedang mengikuti kegiatan rohani di sebuah rumah retret dibubarkan secara paksa oleh warga.


Kejadian yang berlangsung beberapa bulan lalu itu berujung pada kerusakan fasilitas, termasuk kaca jendela yang pecah hampir di seluruh ruangan, pot bunga yang hancur, serta salib yang dilepas dari tempatnya.


Menurut keterangan kepolisian, tujuh warga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 30 Juni 2025. Mereka dikenakan pasal terkait tindak perusakan dan persekusi. Namun, peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi para korban, khususnya anak-anak yang terlibat dalam kegiatan ibadah saat itu.


Ironisnya, menurut sejumlah saksi, pembubaran dilakukan tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Warga berdalih bahwa rumah retret tersebut belum memiliki izin resmi sebagai tempat ibadah.


Kasus ini menambah panjang daftar persekusi terhadap kelompok minoritas yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.


Hingga berita ini ditulis, Menteri Agama Nasaruddin UmarĀ belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Sikap diam pemerintah pusat ini memicu kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan aktivis hak asasi manusia.


Tak hanya itu, Kapolsek Cidahu, AKBP Slamet, dilaporkan ke Propam Mabes Polri karena diduga menyampaikan pernyataan di hadapan massa yang seolah mendukung penutupan rumah retret. Dalam rekaman yang beredar, ia menyebut tempat tersebut dapat ditutup atas dasar peraturan perundang-undangan.


Insiden kedua terjadi pada Minggu sore, 27 Juli 2025, di sebuah tempat ibadah umat Kristen di Padang, Sumatera Barat. Saat jemaat tengah beribadah, sekelompok orang tiba-tiba datang dan melakukan perusakan, mulai dari memutus aliran listrik, melempari bangunan dengan batu, hingga memecahkan kaca.

Gambar hanya ilustrasi
Gambar hanya ilustrasi

Suasana menjadi mencekam, terutama bagi anak-anak yang ikut dalam ibadah dan berteriak ketakutan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah setempat terkait pelaku dan motif di balik penyerangan tersebut.


Pakar hukum dan kebebasan sipil dari Universitas Indonesia, Dr. Damar Yusuf, menilai bahwa pembiaran terhadap aksi intoleransi semacam ini bisa menggerus wibawa negara.


ā€œKonstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai agamanya. Negara wajib hadir menjamin itu, bukan justru membiarkan kelompok intoleran bertindak semena-mena,ā€ ujarnya.


Aktivis lintas agama juga menilai bahwa nilai-nilai Pancasila hanya menjadi simbol semata jika tidak diimplementasikan dalam kebijakan dan perlindungan nyata terhadap kelompok minoritas. (Brt)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Komentar


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya