Patroli Berskala Besar Digelar Di Wilayah Kabupaten Badung
top of page

Patroli Berskala Besar Digelar Di Wilayah Kabupaten Badung


Foto : Humas

Badung, Analisa Post | Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Badung, gelar patroli dalam bentuk yustisi gabungan untuk menertibkan pelanggar PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Sabtu, (24/07/21).


Kegiatan ini berlangsung tertib pada hari Jumat (23/07) Pukul 21.00 WITA, di setiap kecamatan Kabupaten Badung.


Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP selaku Karendal Ops dalam Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan 2021 menyebutkan upaya ini merupakan tindakan antisipasi / pencegahan terhadap pelanggar Prokes seperti kerumunan atau pelanggaran terhadap Instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021 terhadap PPKM Darurat Level 3 Covid -19.


"Kita semua tahu situasi saat ini, wabah Covid-19, terus mengalami lonjakan, lewat Patroli Gabungan ini, kami mohon kepada masyarakat jaga diri masing-masing dengan selalu melakukan protokol kesehatan dan hindari keluar rumah kalau tidak penting," terangnya.


Sebelum melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Binluh tim gabungan yustisi di masing-masing kecamatan melaksanakan apel Gabungan Sekala Besar di wilayah nya masing-masing seperti di tempat wisata Petitenget Kuta Utara yang dipimpin Kapolsek Kuta Utara Akp Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK dengan jumlah puluhan personil yang dilibatkan.

Foto : Humas

Selanjutnya tim Gabungan yang di pimpin oleh Kapolsek atau perwira yang tunjuk bergerak melaksanakan Patroli Gabungan Sekala Besar sesuai dengan Intruksi Mendagri No: 22 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No: 11 tahun 2021  tertanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Darurat mulai tanggal 21 Juli 2021 serta STR No: 653/VII/OPS.2/2021 Tanggal 23 Juli 2021.


Sekali lagi, patroli berskala besar ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 yang hingga saat ini peningkatannya cukup signifikan, "adapun yang disasar adalah Tempat Yang dianggap Rawan Gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Badung," ucap Putu Riasa.


Selama kegiatan Apel dan Patroli, Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Sekala Besar juga melakukan imbauan dan mengingatkan terhadap pelaku usaha, minimarket, warung makan dan lainnya yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan pada pukul 21.00 Wita. Agar menghentikan kegiatannya.


Kegiatan Patroli Sekala Besar serta Sosialisasi PPKM Darurat Level 3 Covid-19  gabungan TNI - Polri, Satpol PP selesai secara keseluruhan pada pukul 23.30 WITA dalam keadaan aman, Tertib dan lancar serta situasi Kondusif. (Dna)


Sumber: Polda Bali, Polres Badung

1 tampilan0 komentar
bottom of page