Pelaku Curanmor di Tangkap Unit Reskrim Polres Pematang Siantar (Riau)
top of page

Pelaku Curanmor di Tangkap Unit Reskrim Polres Pematang Siantar (Riau)


Foto : Humas

Sumut - Analisa Post | Pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021 sekira pukul 13.30 WIb pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia BK 1458 TZ yang di parkir Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar tepatnya di pinggir jalan depan warung serapan Gomblo.


Kemudian pak Sotman Purba bersama Gabe Siahaan dan marigan purba kembali ke parkiran mobil yang mereka parkirkan dan begitu sampai di pakirkan mobil Daihatsu Xenia BK 1458 TZ sudah tidak ada di parkiran. Sabtu (08/05/2021)


Dan lalu unit Reskrim polres pematang Siantar dengan cepat menangani Laporan SOTMAN PURBA yang beralamat Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar dengan surat laporan nomor: LP / B/ 280 / V / 2021 / SPKT/ Res. P. Siantar/ Sumut pada 04 Mei 2021


Begitu dapat informasi dari masyarakat yang mengambil mobil pak Sotman yang bernama ABIDIN SYAH PUTRA HARAHAP alias PUTRA Jenis kelamin laki laki, beralamat, bagan Batu Sinembah Blok B Sapta Marga Propinsi Riau lalu personil polres pematang Siantar memburu pelaku,


Begitu di ketahui keberadaan tersangka langsung personil pengejaran ke jalan masjid Kel, sebangar Kec, Bathin Solapan kabupaten Bengkalis propinsi Riau begitu sesampai di lokasi persembunyian pelaku yang lagi tiduran dan lalu unit Reskrim melakukan penangkapan,


awak media mengkonfirmasikan kebenarannya ke Kapolres pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K melalui Kabid Humas dengan WhatsApp dan Kabid Humas membenarkan ada anggota dari unit Reskrim menangkap pelaku curanmor mobil Daihatsu Xenia BK 1458 TZ pada tanggal 08 Mei 2021 pukul 19.30 wib . Paparnya.(Edi)

1 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page