Pelaku Pencurian Dua Mesin Traktor Telah Diamankan
top of page

Pelaku Pencurian Dua Mesin Traktor Telah Diamankan

MANADO - analisapost.com | Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua unit mesin traktor yang terjadi di area persawahan wilayah Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Berdasarkan informasi dari Polres Bolaang Mongondow Selatan, membenarkan hal tersebut pencurian terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) lalu. “Terduga pelakunya laki-laki berinisial DP (24), warga Kabupaten Bolaang Mongondow ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Mapanget Rabu (4/1/23) malam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/1/23)


DP diajak melakukan aksi pencurian oleh tiga terduga pelaku lainnya masing-masing berinisial RP, AS, dan AM. Dan diduga pencurian terjadi pada dini hari ketika traktor ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah. Pencurian baru diketahui pada Sabtu (17/12) pagi, setelah diberitahu oleh saksi bahwa mesin traktor milik mereka telah hilang. Kedua korban kemudian mengecek ke tempat ditinggalnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian pencurian ke Polres Bolaang Mongondow Selatan dan langsung direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pelaku DP untuk dilakukan penangkapnya. Sedangkan pelaku lainnya RP, AS, dan AM telah diamankan sebelumnya oleh Polres Kotamobagu atas kasus yang sama.(onal)

Tag:

8 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page