Pemprov Babel Akan Keluarkan Kebijakan Larangan Open House Dan Mudik
top of page

Pemprov Babel Akan Keluarkan Kebijakan Larangan Open House Dan Mudik

Diperbarui: 10 Mar 2022


Foto : Humas

Pangkalpinang, Analisa Post | Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengeluarkan kebijakan larangan untuk menggelar Open House Bagi Pejabat Pemerintah dan Mudik, hal ini dilakukan guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19.


Kebijakan ini ditetapkan setelah usai melakukan pembahasan singkat bersama, antara Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Kapolda Kep. Babel, Irjen. Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Forkompinda lainnya, Badan intelijen negara (BIN), Ketua satgas Covid-19, Ketua harian, Dinkes dan dinas Perhubungan, di ruang pertemuan Mapolda Babel, usai Apel gelar Pasukan operasi ketupat 2021. Rabu (05/05/2021).

Foto : Humas

"Berkenaan dengan pelaksanaan penanggulangan pencegahan covid -19, rencananya, besok (06/05/2021) akan diadakan rapat untuk menetapkan keputusan bersama, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat", kata, Gubernur Erzaldi, usai Apel gelar Pasukan operasi ketupat 2021, di Mapolda Babel.


Dikatakan Gubernur, bahwa Keputusan tersebut yang berkenaan dengan larangan untuk menggelar Open house bagi para pejabat, selain itu, juga akan dilakukan pengawasan di tempat- tempat wisata, termasuk fasilitas umum yang akan diawasi secara ketat.


"akan dikurangi sebesar 50 persen. termasuk nanti H - 2 dan H + 1 dan 2 hari setelah lebaran. Pengawasan dilakukan dengan bekerjasama bersama TNI, Polri dan satgas Covid -19", ujarnya.


Terkait Mudik, bahwa antara Bangka dan belitung akan dilakukan penyekatan atau tidak diperbolehkan untuk melakukan mudik, sebab, semua moda angkutan dilarang beroperasi, baik transportasi udara baik penerbangan reguler maupun transportasi Laut.


"khusus di pulau Bangka yaitu lima kabupaten/kota. maupun Pulau Belitung dan Belitung dua kabupaten antar kabupaten itu akan di perkenankan, tetapi tetap petugas akan mengawasi secara ketat ", jelasnya.

Foto : Humas

Tak hanya itu, untuk mengantisipasi penyebarangan mudik melalui jalur tikus, juga telah dibuatkan posko khusus, pasalnya, jalur penyebarangan melalui jalur tikus sering dijadikan sebagai jalur penyebarangan orang dengan menggunakan kapal nelayan maupun speed boat.


Tak hanya itu, bahwa di setiap posko telah disediakan ruang isolasi, sehingga jika yang melakukan penyebarangan melalui jalur tikus jika tertangkap langsung diisolasi di posko yang telah disiapkan selama lima hari, jika positif maka akan langsung ditindaklanjuti ke ruang isolasi maupun ke rumah sakit Provinsi.


" kita sudah ada titiknya sekitar 30 titik poskonya, baik di Bangka maupun Belitung. termasuk yang mau nyebrang ke sumatera sudah ada. Dan, ketika ketangkep akan kita isolasikan dan kita tidak pulangkan karena akan langsung kita isolasikan", tegasnya.(redi)

1 tampilan0 komentar
bottom of page