Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Converage (UHC) Dengan BPJS Sidoarjo
top of page

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Converage (UHC) Dengan BPJS Sidoarjo


Foto : Div (penandatanganan MOU yang disaksikan oleh Bupari Sidoarjo)

Sidoarjo, Analisa Post | Penandatanganan MOU (kerjasama) antara Pemkab Sidoarjo yang diwakili Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo ini disaksikan langsung Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa di Pendopo Delta Wibawa, Senin (31/05/2021).


Gus Muhdlor mengatakan, "Urusan kesehatan merupakan pelayanan kebutuhan dasar bagi semua warga. Karena itu, Pemkab Sidoarjo harus memenuhi kebutuhan dasar. Seluruh fasilitas mulai dari RSUD sampai puskesmas akan dimudahkan agar tidak ada lagi proses yang sulit. Syaratnya, cukup hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo bisa mendapat layanan kesehatan gratis,"Ujarnya.


"Bagi peserta BPJS yang masih ada tunggakan tetap mendapatkan pelayanan di kelas tiga dan tunggakan tetap menjadi tanggung jawab peserta dan BPJS Kesehatan. Peserta baru yang mendaftar di program UHC syaratnya adalah ber KTP Sidoarjo sudah lebih dari 6 bulan. Masyarakat bisa mengajukan atau mendaftar program UHC melalui Dinsos Pemkab Sidoarjo," Tegasnya saat jumpa pers.

Foto : Div

"Warga Sidoarjo tidak perlu khawatir. Kami, hadir membantu. Mulai bulan Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung Pemkab Sidoarjo," imbuhnya.


Gus Muhdlor juga menjelaskan, program jaminan kesehatan kepada masyarakat akan sangat meringankan beban hidup warga Sidoarjo. Jika dalam satu keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) jumlahnya 4 orang maka harus mengeluarkan biaya Rp 140.000 per bulan jika per orang dikenakan 35.000. Jumlah itu sangat membebani karena situasi ekonomi di masa ekonomi yang sulit sekarang akibat pandemi Covid-19.


I Made Puja Yasa Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan, mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN - KIS) melalui perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Kesehatan. Sehingga ada jaminan kepastian pelayanan kesehatan bagi warga.


"Sedangkan untuk peningkatan layanan administrasi dan informasi bagi peserta, BPJS Kesehatan menyediakan layanan aplikasi dan layanan online yang berbasis teknologi seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN dan melalui Whatsapp (WA)," ungkap I Made Puja Yasa

Foto : Div

"Untuk ruang perawatan peserta JKN sudah tersedia 1.682 tempat tidur pasien. Jumlah itu terdiri dari 745 ruang perawatan kelas 3, 513 untuk kelas 2 dan 424 untuk perawatan kelas satu," Paparnya


Dalam mendukung dan mensukseskan program UHC, BPJS Kesehatan saat ini sedang dalam proses penambahan kerjasama dengan beberapa fasilitas layanan kesehatan dan pengembangan layanan canggih seperti katerisasi jantung. "BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo juga sudah bermitra dengan 159 fasilitas kesehatan tingkat pratama yang terdiri dari dokter praktek perorangan, klinik dan puskesmas. Sedangkan di tingkat fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan sudah bermitra dengan 18 rumah sakit dan 25 fasilitas kesehatan penunjang." Pungkasnya (Dna/Che)






12 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page