Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pematang Siantar
top of page

Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pematang Siantar


Foto : Humas

Sumut- Analisa Post | Pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021, sekira pukul 02.30 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu di Jl. Bola Kaki Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Pematang Siantar kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di informasikan,


Saat dilakukan penangkapan diketahui laki-laki tersebut bernama Barat (22) thn warga Siantar Barat, Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) unit Hp dan dari kantong celana belakang sebalah kanan ditemukan 1 (satu) buah dompet berisi uang sebanyak Rp 600.000,


Kemudian dilakukan interogasi dan di dapat informasi bahwa Barat menyimpan narkotika jenis shabu di kamar Hotel Central Inn di Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Pematang Siantar kamar 204, yang disewanya.


Dalam Kamarnya dibawah kasur ditemukan 1 (satu) buah kotak tisu yang didalamnya ada 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 4,2 gram dan 1 unit timbangan digital. Saat di tanya oleh petugas Sat Narkoba kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan, Barat mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang di dapat dari temannya berinisial BD


Hingga berita diturunkan masih dilakukan peyelidikan pengembangan terhadap BD dan Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan.(Edi)

5 tampilan0 komentar
bottom of page