Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Usia Dini dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
top of page

Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Usia Dini dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga


Foto : Tom

Bojonegoro, Analisa Post | Hari ini Bupati Bojonegoro, Kejaksaan Bojonegoro, Pengadilan Agama Bojonegoro, dan Kapolres Bojonegoro melaksanakan penyuluhan hukum dalam upaya pencegahan terjadinya pernikahan di bawah umur dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di kecamatan Kepohbaru. Kamis(10/06/2021)


Persoalan nikah bukanlah persoalan baru yang di perbincangkan publik, tetapi merupakan persoalan klasik yang telah lama di kaji, meski demikian kajian tentang pernikahan selalu menarik karena setiap saat permasalahan pernikahan senantiasa berkembang dan selalu ada dinamisasi seiring dengan perubahan zaman.


Oleh karena itu akan di ketemukan perspektif lain mana kala masalah pernikahan ini di kaji ulang dengan pendekatan psikologi dan perspektif hukum perkawinan. Padahal di balik semua itu ada persoalan mendasar yang seharusnya di kedepankan yakni unsur-unsur psikologisnya yang merupakan hikmah yang dapat di petik dari sebuah pernikahan.

Foto : Tom

Adapun pengertian tentang perkawinan pasal 1 undang-undang dasar nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.


Upaya untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur dan mensosialisasikan undang-undang terkait perkawinan di bawah umur guna untuk mengahapus terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.


Agar menguatkan intervensi perlindungan anak perempuan usia 15 - 17 tahun untuk fokus penyelesaian sekolah menengah, Bupati Bojonegoro dalam sambutannya menegaskan, "untuk mengupayakan pencegahan terjadinya pernikahan di bawah umur karena ini yang memicu terjadinya kekerasan di dalam rumah tangga karena kesulitan dalam mencari ekonomi untuk keluarga ,jadi urusan perkawinan harus benar-benar di persiapkan lahir maupun batin supaya tidak terjadi penyesalan,." Pungkasnya.(Tom)

25 tampilan0 komentar
bottom of page